Mabes Polri Minta Korlap Tanggung Jawab Jika Massa Aksi di MK Rusuh

Kamis, 27 Juni 2019 - 16:18 WIB
Mabes Polri Minta Korlap Tanggung Jawab Jika Massa Aksi di MK Rusuh
Mabes Polri Minta Korlap Tanggung Jawab Jika Massa Aksi di MK Rusuh
A A A
JAKARTA - Polisi meminta massa aksi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat, agar menaati aturan yang ada. Massa jangan sampai melakukan kerusuhan ataupun terpengaruh dengan tindakan provokasi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan, area di depan gedung MK merupakan wilayah steril sehingga massa aksi diarahkan ke Patung Kuda. Massa diminta tidak nekat meringsek ke wilayah steril tersebut. Massa bisa melihat sidang putusan melalui media massa seperti siaran langsung televisi.

Dedi juga mengingatkan kepada seluruh koordinator lapangan (korlap) massa aksi, agar taat pada kesepakatan. "Korlap sudah sepakat untuk membubarkan diri pukul 18.00 WIB. Sebelum 18.00 WIB sudah ada komunimasi dengan Pom Obyek Wilayah Jakpus, yakni Kapolres Jakarta Pusat. Jadi, korlap harus betul-betul tanggung jawan pada massa yang dibawanya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/6/2019).

Menurut Dedi, polisi mengutamakan komunikasi dengan massa di Patung Kuda, khususnya dengan korlap aksi massa. Korlap pun sudah melakukan komitmen dan kesepakatan untuk menaati aturan yang ada dalam menjalankan aksinya di sekitar MK.

Maka itu, kata dia, apabila sampai ada yang melakukan pelanggaran, memaksa memasuki kawasan steril, sampai melakukan kerusuhan, polisi bakal melakukan tindakan dan upaya-upaya pencegahan. Namun, polisi berharap massa menaati aturan yang ada dalam melakukan penyampaian pendapat dan tidak ada aksi provokasi.

"Tentunya harus dilakukan langkah persuasif. Apabila tak diindahkan, maka akan ada tahap-tahapan keras yang dilakukan polisi. Anda sudah komitmen, Anda sudah sekapat," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7297 seconds (0.1#10.140)