Kakak Beradik Pemasok Narkoba untuk Mantan Suami Denada Diciduk

Rabu, 26 Juni 2019 - 13:00 WIB
Kakak Beradik Pemasok Narkoba untuk Mantan Suami Denada Diciduk
Kakak Beradik Pemasok Narkoba untuk Mantan Suami Denada Diciduk
A A A
JAKARTA - Pemasok narkoba ke mantan suami Denada, Jerry Aurum berinisial F dan FF ditangkap petugas Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya dibekuk di Mall Season City, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/6/2019) dini hari.

Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah paket ganja dan tembakau gorilla.“Untuk kasus Jerry. Alhamdulillah, kami sudah menangkap dua orang pemasoknya dan sekarang sedang diperiksa intensif. Mereka ini kakak beradik F dan FF,” kata Erick pada Rabu (26/6/2019).

Erick menuturkan, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan karena tidak tertutup kemungkinan mereka menjadi pemasok barang haram tersebut untuk kalangan artis."Untuk kasus Jerry, dia membelinya langsung dan antarjemput barangnya. Ketiganya kerap bertemu sepekan sekali membeli ganja dan gorilla.” kata Erick.

Sebelumnya diberitakan Jerry Aurum diciduk Polrestro Jakarta Barat di Cirendeu, Tangerang Selatan, terkait penyalahgunaan narkoba.( Baca: Terjerat Kasus Narkoba, Mantan Suami Denada Diciduk Polres Jakbar )
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7772 seconds (0.1#10.140)