Pemuda Ditangkap di Tanah Baru Depok, 99,62 Gram Sabu Disita

Sabtu, 13 Juli 2024 - 12:18 WIB
loading...
Pemuda Ditangkap di...
Pemuda berinisial REP diamankan Tim Patrol Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok saat patroli di wilayah Curug Agung, Tanah Baru, Beji, Kota Depok. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Pemuda berinisial REP diamankan Tim Patrol Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok saat patroli di wilayah Curug Agung, Tanah Baru, Beji, Kota Depok. Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 99,62 gram disita.

Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan saat penangkapan didapati sembilan bungkus klip berisi sabu. Kemudian, saat dilakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mushola RT7/RW5, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan ditemukan belasan bungkus lainnya dengan berat total keseluruhan 99,62 gram.

“Anggota Subnit II Unit II Satresnarkoba Polres Metro Depok saat piket fungsi mendapat penyerahan dari Tim Presisi yang di duga penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan nama inisial REP dengan barang bukti 9 bungkus klip bening yang berisi sabu,” kata Made saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024).

"Kemudian Anggota Subnit II Unit II melakukan pengembangan ke kontrakan tersangka ditemukan 13 bungkus klip bening yang berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 99,62 gram," imbuhnya.

Made mengatakan tersangka dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Depok. "Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Depok," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kasat Resnarkoba Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan jajarannya masih dalam upaya pengembangan kasus penangkapan pengedar sabu tersebut. "Masih kita kembangin," ucap Nirwan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0866 seconds (0.1#10.140)