Polda Metro Usut Pengeroyokan Jurnalis TV usai Sidang Vonis SYL

Jum'at, 12 Juli 2024 - 11:42 WIB
loading...
Polda Metro Usut Pengeroyokan...
Juru kamera televisi nasional, Bodhiya Vimala mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan oknum simpatisan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga memukul dan menendangnya saat peliputan sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024). FOTO/MPI/IRFAN
A A A
JAKARTA - Direskrimum Polda Metro Jaya akan mendalami laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami juru kamera salah satu stasiun TV swasta, Bodhiya Vimala. Untuk diketahui, Bodhiya Vimala menjadi korban pengeroyokan usai persidangan pembacaan vonis eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

"Laporan ini sedang ditangani, Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Terkait pihak terlapor dalam kasus dugaan pengeroyokan itu, Ade belum bisa menyampaikan. Sebab, dalam laporan yang dibuat Bodhiya Vimala tertera dalam lidik.



Meski begitu, bila merujuk video yang beredar, terduga pelaku merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas) yang merupakan pendukung atau simpatisan dari SYL.

"Pelapor BVC, telapornya dalam laporan ini dalam penyelidikan," kata Ade.

Sebelumnya, Bodhiya Vimala mendatangi Polda Metro Jaya melaporkan oknum simpatisan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga memukul dan menendangnya saat peliputan sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Bodhiya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya didampingi beberapa rekannya untuk melaporkan insiden tersebut.

"Jadi saya mau membuat laporan atas tindakan kurang mengenakkan saat meliput sidang vonis SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," kata Bodhiya, Kamis (11/7/2024).

Bodhiya mengatakan, ada sekitar tiga anggota ormas yang disebut melakukan kekerasan terhadapnya. Ada yang memukul dan menendang tubuhnya di beberapa titik. "Sebenarnya pas mereka memukul atau menendang, saya coba menghindar. Jadi enggak ada yang terluka kalau fisik," katanya.



Peristiwa pemukulan dan penendang diduga disebabkan karena dirinya meneriakkan kata 'koruptor'. Bodhiya mengaku melontarkan kata tersebut karena emosi alat liputannya rusak. Kamera Bodhiya rusak karena terjadi kericuhan usai sidang vonis terhadap SYL dibacakan.

"Kalau pukulan itu, awalnya memang ada teriakan dari saya. Saya teriak 'koruptor' gitu. Lalu, ormas itu datang ke saya, coba melakukan pemukulan dan penendangan," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1957 seconds (0.1#10.140)