BPRD DKI Sebut Penunggak Pajak Mobil Mewah Tersebar di Lima Wilayah

Kamis, 20 Juni 2019 - 20:26 WIB
BPRD DKI Sebut Penunggak Pajak Mobil Mewah Tersebar di Lima Wilayah
BPRD DKI Sebut Penunggak Pajak Mobil Mewah Tersebar di Lima Wilayah
A A A
JAKARTA - Kurangnya kesadaran dari masyarakat membuat penunggak pajak mobil mewah masih banyak di Jakarta. Disisi lain, imbas dari tidak membayarnya pajak menghambat pembangunan.

“Kami berharap kepada seluruh pemilik kendaraan mewah untuk segera membayar pajaknya karena sudah jatuh tempo pembayarannya. Dalam rangka apa? Dalam rangka pembangunan DKI Jakarta,” kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Faisal Syafruddin di PT. Sari Kebon Jeruk Permai, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (20/6/2019).

Faisal membeberkan pembangunan Jakarta itu meliputi perbaikan prasarana dan sarana TransJakarta, sarana pasar, maupun lainnya. Karena itulah demi menyadarkan wajib pajak pola door to door yang pertama kali dilakukan Samsat Jakarta Barat akan dilakukan di sejumlah daerah, khususnya di lima wilayah DKI Jakarta. Masyarakat kian sadar dalam membayar pajak.

Termasuk di PT. Sari Kebon Jeruk Permai, Kembangan, Jakarta Barat. Perusahaan yang bergerak di bidang Property ini menunggak dua tahun mobil mewah merk Maybach buatan Jerman. Dari catatat Samsat Jakarta Barat, tunggakan dan denda mobil itu sekitar Rp181 juta.

“Karena di data kami memiliki data mereka belum bayar pajak. Tapi yang bersangkutan belum membayar pajak. Sehingga kami jemput bola, supaya yang memiliki tunggakan pajak bayar kewajibannya,” tegas Faisal.

Meski tak merinci berapa tagihan di Jakarta. Namun Faisal tak menampik penunggak pajak kendaraan tak hanya tersebar di Jakarta Barat, tetapi di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, hingga Jakarta Pusat.

Ia kemudian meminta semua Kepala badan pajak kendaraan agar mengikuti kegiatan seperti yang dilakukan Samsat Jakarta Barat. Pola door to door, mendatangi pusat keramaian, dan menyisir tempat perbelanjaan wajib dilakukan. Melalui cara itu kesadaran membayar pajak akan muncul terhadap wajib pajak.

“Kami akan keliling seluruh di 5 wilayah DKI Jakarat untuk men-door to door kendaraan mewah yang belom bayar pajaknya,” ucapnya.

Faisal mengakui, saat ini banyak masyarakat enggan membayar pajak. Kebanyakan semacam ini karena mereka menunda pembayaran dengan kemalasan, kesibukkannya, atau mereka lalai dalam membayar pajak.

“Karena pajak itu wajib, maka kita ambil pajak setiap tahun. Karena kendaraan berimplikasi kepada jalanan, kalau jalanan rusak, dia yang menggunakan jalan juga. Kalau pajaknya ditanggung orang lainkan tidak fair. Dia harus membayar sesuai kemampuan,” tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5832 seconds (0.1#10.140)