Polsek Tanah Abang Ciduk Bandar Sabu di Kulon Progo

Senin, 17 Juni 2019 - 09:22 WIB
Polsek Tanah Abang Ciduk Bandar Sabu di Kulon Progo
Polsek Tanah Abang Ciduk Bandar Sabu di Kulon Progo
A A A
JAKARTA - Polsek Tanah Abang meringkus dua bandar narkoba di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kedua bandar diketahui bernama Zulkarnaen (38) dan Arief (35) ditangkap dari pengembangan kasus peredaran narkoba di Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, tertangkapnya bandar narkoba ke Tanah Abang berawal dari tertangkapnya tiga pengedar bernama Yandi, Anwar dan Agus Salim di Kalideres dengan barang bukti ditemukan 0,3 gram sabu. "Dari pengakuan ke tiga pengedar itu akhirnya berkembang kalau narkoba itu didapat dari Zulkarnaen dan Arief di Kulon Progo," kata Lukman kepada wartawan, Senin (17/6/2019).

Menurut Lukman, saat penangkapan di Kulon Progo, dua orang bandar itu berkelit. Mereka sempat berniat lari dari petugas. Namun setelah dijelaskan dan diberikan bukti maka keduanya pun diringkus tanpa perlawanan.

"Dari tangan kedua pelaku petugas menyita 46 gram sabu yang belum terjual, cangklong dan timbangan. Mereka langsung dibawa ke Polsek Tanah Abang," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4188 seconds (0.1#10.140)