Jadi Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, DKI Stop Gaji Bambang Widjojanto
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara perihal status Bambang Widjojanto (BW) yang ditunjuk Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menjadi ketua tim kuasa hukum dalam sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, BW selama ini merupakan Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta. Di TGUPP, BW menjabat sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi. (Baca juga: Ini Nama Ketua dan Anggota TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi
Anies menegaskan, selama izin cuti dan menjadi tim kuasa hukum dari Prabowo-Sandi, maka BW tidak mendapatkan haknya sebagaimana biasanya, yakni gaji dari Pemprov DKI Jakarta.
"Sama sekali tidak digaji. Teknisnya nanti dicek, tetapi intinya dia tidak menerima gaji selama dia cuti," ujar Anies di kawasan PRJ Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019) malam. (Baca juga: Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Bekerja Mulai 1 Januari)
Anies mengaku sudah menyetujui cuti yang diajukan BW dari kewajibannya saat ini di Pemprov DKI Jakarta sebagai Anggota TGUPP. BW mengajukan cuti selama satu bulan dalam upaya membela Prabowo-Sandi di MK.
"Jika dirasa kurang ya tinggal beliau mengajukan cuti kembali," ungkap Anies. (Baca juga: Bambang Widjojanto Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi ke MK)
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo sebelumnya mengkritisi status BW yang menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandi dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 di MK. Sebab BW merupakan anggota TGUPP Pemprov DKI.
Adnan menilai BW tidak pantas dan elok jika tetap menerima gaji dari DKI selama dalam tugas menjadi tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.
Diketahui, BW selama ini merupakan Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta. Di TGUPP, BW menjabat sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi. (Baca juga: Ini Nama Ketua dan Anggota TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi
Anies menegaskan, selama izin cuti dan menjadi tim kuasa hukum dari Prabowo-Sandi, maka BW tidak mendapatkan haknya sebagaimana biasanya, yakni gaji dari Pemprov DKI Jakarta.
"Sama sekali tidak digaji. Teknisnya nanti dicek, tetapi intinya dia tidak menerima gaji selama dia cuti," ujar Anies di kawasan PRJ Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019) malam. (Baca juga: Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Bekerja Mulai 1 Januari)
Anies mengaku sudah menyetujui cuti yang diajukan BW dari kewajibannya saat ini di Pemprov DKI Jakarta sebagai Anggota TGUPP. BW mengajukan cuti selama satu bulan dalam upaya membela Prabowo-Sandi di MK.
"Jika dirasa kurang ya tinggal beliau mengajukan cuti kembali," ungkap Anies. (Baca juga: Bambang Widjojanto Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi ke MK)
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo sebelumnya mengkritisi status BW yang menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandi dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 di MK. Sebab BW merupakan anggota TGUPP Pemprov DKI.
Adnan menilai BW tidak pantas dan elok jika tetap menerima gaji dari DKI selama dalam tugas menjadi tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.
(thm)