APBD Minim, Bima Arya Terbitkan Perwal Zakat bagi ASN Pemkot Bogor

Kamis, 23 Mei 2019 - 16:50 WIB
APBD Minim, Bima Arya Terbitkan Perwal Zakat bagi ASN Pemkot Bogor
APBD Minim, Bima Arya Terbitkan Perwal Zakat bagi ASN Pemkot Bogor
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang zakat, infaq, dan sedekah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor. Hal tersebut disampaikan Bima Arya di sela-sela sosialisasi zakat mal bagi pejabat dan pengusaha di ruang Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (23/5/2019).

“Sejauh ini belum ada (perwal), sifatnya baru edaran. Tapi sekarang kita coba maksimalkan lagi. Kenapa? Karena APBD kita kan terbatas. Sedangkan kita banyak kebutuhan untuk pemberdayaan umat, rumah tidak layak huni, untuk fakir miskin, anak terlantar, pemberdayaan ekonomi warga, semua pokoknya,” ungkap Bima.

Bima Arya berharap dengan adanya perwal tersebut bisa mengoptimalkan zakat profesi untuk ASN, khususnya mereka yang sudah memenuhi nishab (batasan antara apakah kekayaan itu wajib zakat atau tidak).

Pihaknya menargetkan penerimaan zakat yang lebih maksimal lagi dengan tiga hal. Pertama, sosialisasi dan kampanye tentang konsep zakat kepada seluruh muslim di Kota Bogor agar paham mengapa mereka harus berzakat.

Kedua, memperbaiki kelembagaan atau institusi zakatnya, jadi agar pengelolaannya lebih profesional. Ketiga, memaksimalkan aturan yang memungkinkan untuk mengoptimalkan penerimaan zakat.

"Jadi saya putuskan untuk menandatangani pekan depan perwal yang mewajibkan, dan akan memotong langsung secara otomatis zakat dari setiap penghasilan atau gaji dari ASN di Kota Bogor, karena dimungkinkan secara aturan,” ucap dia.

Dengan adanya perwal tersebut, penerimaan zakat diestimasi bisa meningkat menjadi hingga Rp9-11 miliar per tahun. “Semoga bisa dikelola dengan baik, disalurkan kepada yang berhak secara transparan. Kan nanti ada pertanggung jawaban semua,” kata Bima.

Dalam kesempatan tersebut Bima Arya bersama Wakilnya menyerahkan zakat mal dengan nilai yang tidak disebutkan. “Tadi bayar zakat juga, setelah dihitung-hitung kewajiban saya segitu. Itu 2,5 persen dari harta saya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor Achmad Chotib Malik mengapresiasi langkah Bima Arya yang akan menerbitkan perwal tentang zakat bagi ASN tersebut.

“Sangat setuju, kami apresiasi itu. Sementara inikan kita punya target per bulan antara Rp900 juta hingga Rp1,1 miliar. Tetapi kenyataan, kita baru menyentuh angka Rp900 jutaan per tahun, jauh banget. Sekarang dengan sikap wali kota ini mudah-mudahan bisa tercapai. Karena zakat ini dibutuhkan untuk masyarakat,” ujar Chotib.

Nantinya, zakat yang dihimpun akan disalurkan untuk 5 program yang telah disiapkan Baznas Kota Bogor. “Seperti Bogor Sehat karena Baznas punya klinik Ibnu Sina, ada juga bantuan untuk pengobatan kanker warga Bogor yang tidak mampu. Kemudian ada Bogor Cerdas di mana kami menyiapkan beasiswa dari SD hingga S1, lalu honor bagi guru ngaji,” jelasnya.

Program lainnya adalah Bogor Berdakwah dengan melakukan renovasi bagi masjid dan musala. Ada juga program Bogor Peduli dengan membantu warga dengan paket Senyum (sembako nyampe rumah). Saat ini terdapat 300 kaum ibu yang usianya 60 tahun ke atas yang menerima bantuan itu.

"Ke depan, kita juga ingin mengembangkan program ekonomi. Jadi UKM UKM kita bantu. Kalau perlu kita buat semacam zona khusus untuk UMKM binaan Baznas,” pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3618 seconds (0.1#10.140)