Rosiana Berstatus Saksi di Kasus Video Pengancam Jokowi

Minggu, 19 Mei 2019 - 11:13 WIB
Rosiana Berstatus Saksi di Kasus Video Pengancam Jokowi
Rosiana Berstatus Saksi di Kasus Video Pengancam Jokowi
A A A
JAKARTA - Perekam video pengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ina Y telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Namun satu perempuan lainnya, Rosiana masih berstatus saksi.

Sebelumnya, polisi meringkus Ina Y di kediamannya, Grand Residence city, Cluster Prapanca 2, Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Selain Ina, satu perempuan lagi, Rosiana pun turut diamankan polisi. (Baca juga: Ina Yuniarti, Perekam Video Ancam Jokowi Ditahan Polisi di Sel Khusus)

Selain Ina, polisi lebih dahulu meringkus orang yang melakukan pengancaman tersebut, yakni Hermawan Susanto. Ancaman itu dilontarkan Hermawan saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan Kantor Bawaslu.

"(Rosiana) Masih saksi," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/5/2019).

Menurutnya, sejauh ini belum ditemukan indikasi Rosiana melakukan tindak pidana sebagaimana Ina. Rosiana hanya ada di lokasi kejadian saat itu.

"Dia tidak ikut menyebarkan," ucapya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5235 seconds (0.1#10.140)