Begini Modus Pungli Jual Beli Lapak di Pasar Ciputat hingga Rp9 Juta

Selasa, 25 Juni 2024 - 15:28 WIB
loading...
A A A
Lemahnya pengawasan dari dinas terkait, diduga menjadi celah oknum pengelola pasar menjalani praktik jual-beli lapak. Menurut Yuli, mereka telah berupaya menyampaikan keluhan ini dengan menemui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan tapi tak ditanggapi.

"Kita sudah sampaikan untuk bertemu Pak Kepala Dinas, tapi sampai saat ini tidak ada respons. Kita juga sudah berkirim surat untuk beraudiensi dengan wali kota atau wakil wali kota, kalau masih tidak ditanggapi juga ya terpaksa kita semua berdemo," ujarnya.

Sementara itu, kantor pengelola yang berada di lantai 4 Pasar Ciputat tampak lenggang. Hanya terdapat 2 staf pekerja di sana. Mereka mengatakan jika Kepala Pasar, Syamsudin, sedang dipanggil mengikuti rapat di Balai Kota Ciputat.

Sebelumnya, Kepala UPTD Pasar Disperindag, Candra Wijaya Putra, menyebut telah mencopot Syamsudin guna melakukan investigasi internal terkait praktik jual beli lapak itu.

"Soal pungli di lapak kan kita belum mengetahui secara jelas soal pungli itu. Tapi pada saat ini karena namanya sering menerima banyak masukan, itu (Syamsudin) sekarang sudah kita ganti," ucap Chandra.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1916 seconds (0.1#10.140)