Soal Temuan C1, M Taufik Akan Gugat Bawaslu Jakpus ke DKPP

Kamis, 09 Mei 2019 - 13:51 WIB
Soal Temuan C1, M Taufik Akan Gugat Bawaslu Jakpus ke DKPP
Soal Temuan C1, M Taufik Akan Gugat Bawaslu Jakpus ke DKPP
A A A
JAKARTA - Hingga kini Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta masih menyelidiki soal temuan formulir C1 yang dibawa taksi online dan terjaring razia di Menteng Jakarta Pusat. Politikus Gerindra M Taufik bakal balik menuntut anggota Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat (Bawaslu Jakpus) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Taufik mengaku siap jika dirinya dipanggil Bawaslku untuk dimintai keterangan terkait temuan formulir C1 tersebut. "Siap kalau dipanggil dan akan saya klarifikasi soal form C1 tersebut," katanya kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Tak hanya itu, Taufik juga akan menuntut balik anggota Bawaslu Jakarta Pusat karena statement yang menyebut kalau temuan formulir C1 itu palsu. (Baca Juga: Terjaring Razia Polisi, Bawaslu Investigasi Mobil Pembawa Formulir C1)

"Bukan hanya klarifikasi, saya akan tuntut. Lagi saya ajukan ke DKPP (orang bawaslu jakpus) yang dibilang C1 nya palsu, kalau palsu itu harus dicek yang bener seperti apa," ungkapnya.

Lebih lanjut Taufik beranggapan, dirinya sampai saat ini tidak percaya, bagaiamana mungkin di Jalan Besuki itu ada razia kendaraan.

"Jadi kalau mau berbohong profesional juga, ga ada Jalan Besuki tuh jalan kecil, tidak pernah ada razia di Jalan Besuki," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5494 seconds (0.1#10.140)