Keperluan Autopsi, Polisi Bongkar Makam Bayi yang Dianiaya Ayah

Rabu, 08 Mei 2019 - 14:23 WIB
Keperluan Autopsi, Polisi Bongkar Makam Bayi yang Dianiaya Ayah
Keperluan Autopsi, Polisi Bongkar Makam Bayi yang Dianiaya Ayah
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Kebon Jeruk membongkar makam bayi KQS berumur 3 bulan, yang tewas usai dianiaya ayahnya, MS. Pembongkaran makam dilakukan guna guna proses autopsi.

Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, autopsi dilakukan untuk menyelidiki penyebab kematian bayi malang itu. Hasil autopsi itu bakal dicocokkan dengan keterangan tersangka dan saksi-saksi.

"Autopsi kan prosedur resmi untuk memeriksa sebab kematian korban, bayi itu benar tidak digigit. Sesuai keterangan pelaku, dipukul, patah tulang, nanti ketahuannya di situ," kata Erick saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).

Menurut Erick, hasil autopsi itu juga bakal memperkuat bukti yang sudah dimilili kepolisian dalam kasus tersebut. Lalu, proses autopsi juga dilakukan untuk keperluan penyidikan.( Baca: Bayi Tewas Dianiaya Ayahnya Terungkap Berkat Kejelian Petugas Puskesmas )

"Barang buktinya ada catatan medis korban, keterangan dokter, pelaku, dan saksi. Terus korbannya ini diautopsi jadi memang untuk kepentingan penyidikan," katanya. Adapun makamnya berlokasi di Jalan Madrasah 2, RT 02/02, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5474 seconds (0.1#10.140)