Lapak PKL di Kawasan Puncak Bakal Ditertibkan Pemkab Bogor
loading...
A
A
A
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berenacana melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL ) di kawasan wisata Puncak pada Senin 24 Juni 2024. Penertiban ini berkaitan dengan relokasi para pedagang ke Rest Area Gunung Mas.
"Rencana pembongkaran bangunan PKL tahap 1 hari Senin 24 Juni 2024 di Kawasan Puncak," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana kepada wartawan, Minggu (23/6/2024).
Pada pelaksanaannya, petugas akan membagi dua tim saat melakukan penertiban lapak PKL ini. Untuk Tim 1 akan bertugas mulai Gantole-Rest Area Gunung Mas dan Tim 2 Taman Safari-Rest Area Gunung Mas.
"Dimulai pukul 07.00 WIB," tambahnya.
Diketahui, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyatakan telah matangkan persiapan Rest Area Gunung Mas Puncak bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan wisata itu.
"Ini upaya kami untuk mencegah adanya parkir liar dan menciptakan ketertiban, kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas di wilayah Puncak. Segera manfaatkan Rest Area Gunung Mas ini, fasilitasnya sudah kami sediakan, kuncinya sudah ada tinggal pindah saja untuk menempati kios-kios yang ada," kata Asmawa, dalam keterangannya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Suryanto Putra menuturkan target pemindahan akan dilakukan pada 27 Juni 2024. Artinya, mulai tanggal 24 Juni 2024 para pedagang wilayah Puncak mulai mengosongkan tempat yang lama dan mulai menempati Rest Area Gunung Mas.
"Kita minta para PKL sudah harus mulai pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak, jika melanggar akan ada penertiban oleh instansi terkait," ucap Suryanto.
"Rencana pembongkaran bangunan PKL tahap 1 hari Senin 24 Juni 2024 di Kawasan Puncak," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana kepada wartawan, Minggu (23/6/2024).
Pada pelaksanaannya, petugas akan membagi dua tim saat melakukan penertiban lapak PKL ini. Untuk Tim 1 akan bertugas mulai Gantole-Rest Area Gunung Mas dan Tim 2 Taman Safari-Rest Area Gunung Mas.
"Dimulai pukul 07.00 WIB," tambahnya.
Diketahui, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyatakan telah matangkan persiapan Rest Area Gunung Mas Puncak bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan wisata itu.
"Ini upaya kami untuk mencegah adanya parkir liar dan menciptakan ketertiban, kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas di wilayah Puncak. Segera manfaatkan Rest Area Gunung Mas ini, fasilitasnya sudah kami sediakan, kuncinya sudah ada tinggal pindah saja untuk menempati kios-kios yang ada," kata Asmawa, dalam keterangannya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Suryanto Putra menuturkan target pemindahan akan dilakukan pada 27 Juni 2024. Artinya, mulai tanggal 24 Juni 2024 para pedagang wilayah Puncak mulai mengosongkan tempat yang lama dan mulai menempati Rest Area Gunung Mas.
"Kita minta para PKL sudah harus mulai pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak, jika melanggar akan ada penertiban oleh instansi terkait," ucap Suryanto.
(maf)