Kekurangan Surat Suara, Bawaslu Bekasi Minta 10 TPS Nyoblos Ulang

Rabu, 17 April 2019 - 20:40 WIB
Kekurangan Surat Suara, Bawaslu Bekasi Minta 10 TPS Nyoblos Ulang
Kekurangan Surat Suara, Bawaslu Bekasi Minta 10 TPS Nyoblos Ulang
A A A
BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi merekomendasikan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) diwilayahnya untuk pemungutan suara ulang. Sebab, TPS tersebut kekurangan surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilu Presiden (Pilpres) yang dilangsungkan Rabu (17/4/2019).

Kepala Divisi Pengawasan, Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyali mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya 20 TPS yang mengalami kekurangan surat suara, sehingga di TPS tersebut tidak bisa dilangsungkan pencoblosan. "Dari 20 TPS tersebut, hanya 10 TPS yang kita rekomendasikan untuk pemilihan susulan," katanya.

Menurutnya, setelah melakukan verivikasi dan pengawasan langsung kelokasib tersebut, hanya 10 TPS yang harus melakukan pemilihan susulan. Namun, 10 TPS lainya masih dicover dengan menggunakan surat suara dari TPS tetangganya. "TPS itu berada di Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi Timur, Jatiasih, dan Medansatria," ujarnya.

Namun, kata dia, Bawaslu belum bisa memberikan secara detail lokasi TPS tersebut. Sebab, pihaknya masih menginvetarisasi TPS-TPS yang kekurangan surat suara. Adapun kekurangan surat suara itu beragam. Mulai dari surat suara Pilres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota maupun DPD RI.

"Jadi bermacam-macam, misal pemilih ini hanya tersedia empat jenis surat suara dari total lima jenis surat suara. Dia engga dapat yang Pilres, ada yang engga dapat DPR RI atau yang lainnya," jelasnya.

Untuk mekanisme pemilihan susulan, kata dia, para pemilih hanya melakukan pencoblosan pada surat suara yang mereka belum dapatkan.

Ali mengaku, kejadian ini sebenarnya sudah diduga sejak awal. Bahkan, pihaknya telah merekomendasikan agar tidak dilakukan pemungutan suara ketika TPS itu mengalami kekurangan surat suara.

"Kekurangan surat suara di Bekasi, imbasnya ke beberapa TPS alami kekurangan beberapa surat suara," tegasnya. (Baca Juga: Pakai Pin Garuda, Tujuh Anggota FPI Diamankan Polisi
Apalagi, Bawaslu sudah meminta keterangan KPU terkait kekurangan surat suara tersebut, dan mereka mengklaim adanya kerusakan ketika dilakukan penyortiran dan pelipatan sebelum didistribusikan ke TPS.

"Kerusakan sudah dari percetakannya, makanya terjadi kekurangan. Kita akan siapkan surat rekomendasi ini untuk dikirimkan ke KPU," imbuhnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4011 seconds (0.1#10.140)