Pengamanan Pencoblosan, 6.720 TPS di Bekasi Dijaga 2.500 Personel Gabungan

Minggu, 14 April 2019 - 20:03 WIB
Pengamanan Pencoblosan, 6.720 TPS di Bekasi Dijaga 2.500 Personel Gabungan
Pengamanan Pencoblosan, 6.720 TPS di Bekasi Dijaga 2.500 Personel Gabungan
A A A
BEKASI - Untuk menjaga perhelatan Pileg dan Pilpres 2019 , sebanyak 2.500 aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bekasi. Mereka bakal dikerahkan untuk mengawal proses pencoblosan surat suara di 6.720 TPS yang tersebar diwilayah 12 Kecamatan se-Kota Bekasi.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, total pasukan yang dikerahkan itu terdiri dari 1.550 aparat kepolisian wilayah setempat, 750 personel TNI dan 200 dari Polda Metro Jaya. Meski jumlah aparat yang dikerahkan tidak sebanding dengan keberadaan TPS, namun polisi menjamin kondusivitas lingkungan saat pencoblosan akan tetap terkendali.

Apalagi biasanya keberadaan titik TPS tidak jauh dengan TPS yang lain atau jaraknya memang berdekatan. ”Untuk komposisinya satu petugas akan menjaga lima TPS berkategori rawan sekali, satu petugas menjaga delapan sampai 10 TPS rawan dan satu petugas menjaga 12 TPS yang kurang rawan,” kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Indarto kepada wartawan, Minggu (14/4/2019).

Menurut dia, pengerahan petugas di TPS-TPS Kota Bekasi telah melalui pemetaan yang komprehensif oleh pihak intelijen. Karena itu dia memastikan, proses pencoblosan di TPS akan berjalan kondusif karena pihaknya juga rutin menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan patroli hingga upaya persuasif ke masyarakat setempat.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi Tommy Suswanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 6.720 pengawas untuk membantu mengawasi proses pencoblosan di TPS yang ada di Kota Bekasi.”Hal itu mengacu Pasal 114 Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” katanya. (Baca Juga: Jamin Keamanan, 38 Ribu Personel Gabungan Akan Jaga TPS di Jakarta)

Yang mana disebutkan, pengawas TPS bertugas mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.”Pengawas TPS dari Bawaslu kita rekrut dari masyarakat maupun pegawai kontrak pemerintah,” ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3753 seconds (0.1#10.140)