Anies Janji Gratiskan PBB untuk Keluarga Veteran di Jakarta

Selasa, 09 April 2019 - 21:45 WIB
Anies Janji Gratiskan PBB untuk Keluarga Veteran di Jakarta
Anies Janji Gratiskan PBB untuk Keluarga Veteran di Jakarta
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk para veteran Kemerdekaan Indonesia. Kebijakan ini diambil Pemprov DKI sebagai penghargaan dan penghormatan untuk para veteran Kemerdekaan Indonesia yang tinggal di Jakarta.

"Mulai tahun ini, semua keluarga dan tiga generasi di bawahnya yang masih menempati rumah yang sama dari para pejuang kemerdekaan dibebaskan dari PBB," ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada saat acara pelantikan Badan Pembudayaan Kejuangan 45, Dewan Harian Daerah (DHD 45) masa bakti 2019-2024 di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/4/2019).

Anies menuturkan, kebijakan ini berdasarkan fakta historis, dahulu rumah para pejuang kemerdekaan belum masuk ke dalam lokasi hunian elite di Jakarta. Seiring masifnya pembangunan di Jakarta sebagian rumah kemudian masuk ke wilayah elite dengan nilai PBB yang mahal, sehingga membebankan veteran kemerdekaan dan pihak keluarga.

"Saya sampaikan kepada semua. Justru sebaliknya, negeri ini berhutang kepada keluarga-keluarga itu. Bukan kebalik, malah justru negeri ini mengusir keluarga-keluarga yang dulu berjuang setengah mati. Saya yakin Insya Allah sebagian dari Bapak/Ibu sekalian ikut dari rombongan yang nanti akan terbebaskan dari pajak dengan kebijakan ini. Pejuang, veteran semuanya sampai tiga generasi asal menempati tempat yang sama dan tidak dipakai untuk kegiatan komersial, maka akan dibebaskan PBB-nya," ujarnya.

Anies menuturkan, para pejuang memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan NKRI dengan jiwa dan raga. Anies berharap kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan pengurus Badan Pembudayaan Kejuangan 45, DHD 45 DKI Jakarta dapat terus terjalin baik.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8983 seconds (0.1#10.140)