Tak Mau Diderek, Pengendara Mobil di Fatmawati Tabrak Mobil Polisi

Selasa, 02 April 2019 - 17:03 WIB
Tak Mau Diderek, Pengendara Mobil di Fatmawati Tabrak Mobil Polisi
Tak Mau Diderek, Pengendara Mobil di Fatmawati Tabrak Mobil Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner digelandang ke kantor polisi lantaran menabrak mobil polisi di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Pengemudi tak mau mobilnya itu diderek petugas Sudinhub Jakarta Selatan.

Kapolsek Cilandak, Kompol Kasto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/4/2019), saat itu pengemudi mobil Toyota Fortuner itu tengah parkir sembarangan di pinggiran jalan. Disaat bersamaan petugas Sudinhub Jakarta Selatan melakukan razia di Jalan Fatmawati.

"Itu mobil kan parkir, mau diderek Dishub. Dia ketakutan jadi agak ngebut, ngebut ketemu anggota Polsek mau diberhentikan, dia jadi nabrak mobil Polsek," kata Kasto pada wartawan, Selasa (2/4/2019).

Akibat hal itu, kata dia, pengemudi mobil pun terpaksa dibawa ke Polsek guna diinterogasi dan menghindari amukan massa yang saat itu sudah mulai berkerumun di lokasi. Setelah dimintai keterangan, diketahui pengemudi merupakan seorang sopir belaka.

"Sebelumnya menabrak (mobil) orang (lain) dahulu, (Mobil) Avanza," tuturnya. Dia menambahkan, kasus itu pun sudah selesai karena si sopir bertanggung jawab terhadap kerusakan mobil polisi dan mobil warga yang ditabraknya itu. Sehingga, tidak ada yang membuat laporan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tambahnya, dipastikan si sopir hanya panik takut mobil majikannya itu diderek. Tidak ada temuan sopir dalam pengaruh alkohol, narkoba, juga tindak pidana lain. "Mau diderek sama Dishub, hanya kesalahan itu," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5897 seconds (0.1#10.140)