Pemprov Jakarta Berlakukan Tarif Spesial MRT, LRT, Transjakarta pada 22-23 Juni 2024

Sabtu, 08 Juni 2024 - 07:18 WIB
loading...
Pemprov Jakarta Berlakukan Tarif Spesial MRT, LRT, Transjakarta pada 22-23 Juni 2024
Pemprov DKI Jakarta bakal memberlakukan tarif spesial LRT, MRT, hingga bus Transjakarta. Tarif spesial diberlakukan untuk menyambut HUT ke-497 DKI Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal memberlakukan tarif spesial untuk moda transportasi umum LRT, MRT, hingga bus Transjakarta. Tarif spesial diberlakukan dalam rangka menyambut HUT ke-497 DKI Jakarta .

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, masyarakat hanya dibebankan ongkos sebesar Rp1. Tarif spesial diberlakukan pada 22-23 Juni 2024.



"Merayakan pertambahan usia Kota Jakarta, Pemprov DKI memberikan hadiah istimewa untuk warga yang ingin bepergian menggunakan transportasi publik hanya dikenakan tarif Rp1,” ujar Syafrin, Jumat (7/6/2024).

Untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya, serta Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu tetap berlaku tarif Rp0. Artinya hal ini masih sesuai tarif awal berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.

Dia berharap penerapan tarif spesial ini mampu mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan moda transportasi umum. Hal ini terutama dalam menjalankan mobilitasnya sehari-hari.

"Tarif Rp1 ini sekaligus mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan transportasi publik dalam mendukung mobilitas atau aktivitas mereka sehari-hari," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0898 seconds (0.1#10.140)
pixels