Nasdem Bogor: Pelaku Pencurian Ban Kempis Caleg Dapil Lubuklinggau

Minggu, 24 Maret 2019 - 17:44 WIB
Nasdem Bogor: Pelaku Pencurian Ban Kempis Caleg Dapil Lubuklinggau
Nasdem Bogor: Pelaku Pencurian Ban Kempis Caleg Dapil Lubuklinggau
A A A
BOGOR - SP (36) otak sindikat pencurian uang nasabah bank dengan modus kempis ban yang dibekuk petugas Polres Bogor diketahui merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Daerah Pemilihan (Dapil) Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Hal itu terungkap saat Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bogor, Albert Pribadi membantah adanya kabar salah satu calegnya disinyalir terlibat aksi perampokan. "Pelaku itu caleg Nasdem Lubuklinggau. Bukan dari Kabupaten Bogor. Tidak benar kalau pelaku itu caleg Nasdem Dapil Kabupaten Bogor," kata Albret kepada wartawan.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Bogor, Wahyanto, membenarkan bahwa SP adalah otak dari perampokan nasabah bank BCA di Cibinong, beberapa waktu yang lalu. Namun dia memastikan, yang bersangkutan bukan merupakan caleg Nasdem dari Dapil Bogor.

"Terduga itu kan inisialnya S atau SP. Kalau di Caleg kami memang ada inisial itu, tapi dia kan pengusaha kaya raya alias usahanya dimana-mana.Sementara pelakunya itu kan sudah tua, umurnya lebih dari 36 tahun," katanya.( Baca: Caleg Pimpin Komplotan Perampok Modus Ban Kempis )

Tersangka SP ditangkap di kediamannya oleh petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor, pada Rabu (13/3) lalu bersama lima rekannya yakni AM (32), NJ (42), HR (28), dan NA (31).

Kasat Reskrim AKP Benny Cahyadi menjelaskan, mereka melakukan aksi pencuriannya pada Senin, 4 Maret 2019 lalu di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor. "Tersangka berinisial SP merupakan oknum calon legislatif, yang menjadi otak pencurian dan empat anak buahnya merupakan sindikat gembos ban dan pecah kaca," katanya.

Benny menuturkan, dalam menjalankan aksinya, sebagian dari para tersangka membuntuti korban ke dalam bank. Korban yang bernama Fadhlul Anshar (25) berniat mengambil sejumlah uang tunai di bank BCA.

Ketika korban dibuntuti ke dalam bank, sebagian tersangka lainnya menempelkan paku ke ban mobil korban. Pelaku lainnya mengikuti mobil korban menggunakan sepeda motor. Setibanya di sekitar GOR Pakansari, ban mobil korban pun gembos hingga kendaraan korban menepi di jalan.

"Saat korban turun dari mobil untuk mengganti ban yang gembos, pelaku menggasak tas yang berisi uang tunai Rp 40 juta yang baru diambil dari bank," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6506 seconds (0.1#10.140)