Digugat Ahli Waris, Tanah Bintaro Xchange Akan Dicor Semen

Selasa, 19 Maret 2019 - 03:28 WIB
Digugat Ahli Waris, Tanah Bintaro Xchange Akan Dicor Semen
Digugat Ahli Waris, Tanah Bintaro Xchange Akan Dicor Semen
A A A
TANGERANG - Tanah seluas 11.320 meter persegi, di halaman Bintaro Xchange Mal, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diminta kembali oleh ahli waris.

Perjuangan ahli waris megambil kembali haknya tersebut, telah dimulai sejak sembilan tahun lalu, yakni 2010. Saat itu, cucu ahli waris satu-satunya tanah tersebut meminta tanahnya agar dikembalikan.

Yatmi binti Jeman, ahli waris tanah tersebut mengatakan, pihaknya hanya ingin haknya dikembalikan. Untuk itu, dia meminta pengembang Bintaro Xchange Mal segera mengembalikan apa yang menjadi haknya.

"Saya punya girik leter c 428 dari tanah ini yang selama ini tidak pernah dialihkan, baik itu jual beli maupun hibah. Saya ingin hak saya kembali," kata Yatmi, ditemui Koran Sindo, di Bintaro Xchange Mal, Senin siang.

Dijelaskan dia, selama ini pengembang mal tersebut selalu beralasan pihaknya juga memiliki surat-surat tanah yang diklaimnya tersebut. Namun, tidak ada bukti fisiknya.

"Kalau memang ada bukti fisiknya, tunjukan kepada kami. Mari kita uji keasliannya. Bagaimana mungkin, girik leter c 428 yang belum pernah dialihkan, dihibahkan, apalagi dijual itu bisa tiba-tiba dibangun," jelasnya.

Perjuangan selama sembilan tahun pun kerap menemui jalan buntu. Terlalu banyak dinding tebal yang menghalangi dirinya mendapatkan hak atas tanahnya kembali.

Kuasa Hukum Ahli Waris Poli Betaudun mengatakan, setelah melalui jalan damai pihak pengembang tidak mau menemui mereka. Akhirnya, pihaknya bersama sejumlah warga menggelar demonstrasi.

Aksi demonstrasi ini sempat beberapa kali diwarnai kericuhan. Penyebabnya, karena aksi warga dianggap tidak memiliki izin dari pihak kepolisian, dan ganggu ketertiban.

Meski demikian bentrokan bisa dihindari. Pada saat massa hendak membubarkan diri, kelompok tim kuasa hukum sempat dihadang oleh kelompok ormas setempat yang marah, karena wilayahnya diusik.

Provokasi dari ormas ini sempat membuat situasi tegang. Namun, massa pengunjuk rasa lagi-lagi bisa meredam emosinya. Bentrokan dengan ormas pun bisa dicegah.

"Kedepan, objek tanah yang di dalam leter 428 sebesar 11.320 meter, akan kami tutup secara serempak. Berhubung surat perintah dari BPN Tangsel sudah ada, jadi kita jalankan sesuai aturan yang ada," jelasnya.

Penutupan akan dilakukan dengan memakai cor semen. Di mulai dari jalan yang menghubungkan Stasiun Kereta Api (KA) Jurangmangu, sampai belokan ke jalan tol.

"Karena pengembang tidak mau menemui, dan tidak ada surat izin. Kemungkinan kita akan cor semen. Di dalam dan di jalan. Semua akan kita cor semen, sesuai dengan yang ada di dalam leter c 428," paparnya.

Sementara itu, hingga sore hari, pihak pengembang dari Bintaro Jaya Xchange yang ada du lokasi tidak mau memberikan keterangan kepada pers, dengan alasan situasi masih panas, dan belum kondusif.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3994 seconds (0.1#10.140)