Janjian di Facebook, Duel ala Gladiator Tewaskan ABG di Bogor
A
A
A
BOGOR - Perkelahian duel ala gladiator kembali terjadi di Bogor. Duel kali ini juga melibatkan dua anak di bawah umur yakni AH (17), dan MR alias B (14). Dalam duel ini, AH tewas akibat luka bacokan senjata tajam di bagian kepala.
"AH meninggal dunia karena banyak mengeluarkan darah. Bahkan saat ditemukan celurit masih menancap dikepalanya," ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi dalam keterangan persnya, Senin (18/03/2019).
Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat korban dan pelaku terlibat saling ejek di dunia maya melalui media sosial Facebook. Kemudian keduanya janjian, di salah satu tempat di Ciampea untuk berduel.
"Duel maut ini disaksikan lima orang lainnya yang merupakan teman korban dan pelaku," jelasnya. Saat terjadi perkelahian, pelaku sempat terluka lebih dulu di bagian bahu kanannya. Kemudian pelaku membalasnya ke tangan kiri korban.( Baca: Siswa SMP Bogor Tewas saat Tawuran Ternyata Korban Duel ala Gladiator )
"Kemudian korban membalasnya dengan membacok pelaku ke arah mulut. Hingga akhirnyapelaku membalasnya ke bagian atas kepala korban," ujarnya.
Setelah mengetahui korban tumbang dengan kondisi celurit menancap, pelaku bersama rekannya langsung melarikan diri.
"Kakak korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ciampea, kemudian kami dari Polres Bogor langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU No 35/2014 perubahan atas UU No 23/2002, tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 184 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
"AH meninggal dunia karena banyak mengeluarkan darah. Bahkan saat ditemukan celurit masih menancap dikepalanya," ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi dalam keterangan persnya, Senin (18/03/2019).
Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat korban dan pelaku terlibat saling ejek di dunia maya melalui media sosial Facebook. Kemudian keduanya janjian, di salah satu tempat di Ciampea untuk berduel.
"Duel maut ini disaksikan lima orang lainnya yang merupakan teman korban dan pelaku," jelasnya. Saat terjadi perkelahian, pelaku sempat terluka lebih dulu di bagian bahu kanannya. Kemudian pelaku membalasnya ke tangan kiri korban.( Baca: Siswa SMP Bogor Tewas saat Tawuran Ternyata Korban Duel ala Gladiator )
"Kemudian korban membalasnya dengan membacok pelaku ke arah mulut. Hingga akhirnyapelaku membalasnya ke bagian atas kepala korban," ujarnya.
Setelah mengetahui korban tumbang dengan kondisi celurit menancap, pelaku bersama rekannya langsung melarikan diri.
"Kakak korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ciampea, kemudian kami dari Polres Bogor langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU No 35/2014 perubahan atas UU No 23/2002, tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 184 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
(whb)