Gelar Cipta Kondusif, Polisi Amankan 181 Pelaku Kriminalitas

Jum'at, 15 Maret 2019 - 15:44 WIB
Gelar Cipta Kondusif, Polisi Amankan 181 Pelaku Kriminalitas
Gelar Cipta Kondusif, Polisi Amankan 181 Pelaku Kriminalitas
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Cipta Kondusif di wilayah hukumnya, hasilnya ratusan orang diamankan karena melakukan tindak kriminalitas . Selain itu, puluhan senjata tajam juga disita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi menggelar Operasi Cipta Kondusif sejak 11-15 Maret 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hasilnya, kata dia, puluhan tersangka dan senjata tajam diamankan.

"Hasil Operasi Cipta Kondusif, kami amankan 42 senjata tajam berbagai jenis dan 5 senjata api," ujarnya pada wartawan, Jumat (15/3/2019).

Menurutnya, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, polisi mengamankan total 181 tersangka dalam operasi tersebut. Rinciannya tersangka yang diamankan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya ada tiga orang. Lalu diamankan Polres Jakarta Pusat sebanyak 10 tersangka.

Dia menerangkan, tersangka yang diamankan Polres Jakarta Utara di wilayah hukumnya sebanyak
31 orang, lalu Polres Jakarta Barat mengamankan 50 orang, dan Polres Jakarta Selatan mengamankan 37 orang.

"Polres Tangerang Kota mengamankan 8 orang, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan 1 orang,
Polres Bekasi Kota mengamankan 4 orang, dan Polresta Depok mengamankan 12 orang," tuturnya

Selain itu, tambahnya, Polres Metro Bekasi mengamankan 6 orang, Polres Bandara Soetta mengamankan 1 orang, dan Polres Tangsel mengamankan 18 orang. Adapun para tersangka itu ada yang dijerat pasal 365 KUHP, 170 KUHP, 351 KUHP, 372 KUHP, 368 KUHP dan UU Darurat.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5984 seconds (0.1#10.140)