Melakukan Tweet Hinaan, Faizal Assegaf Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jum'at, 15 Maret 2019 - 14:29 WIB
Melakukan Tweet Hinaan,...
Melakukan Tweet Hinaan, Faizal Assegaf Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Ketua Progres 98, Faizal Assegaf dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas cuitannya di media sosial, Twitter yang diduga mengandung ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Perwakilan Habib dan Ulama Jakarta, sekaligus warga DKI Jakarta, Fikri Assegaf yang melaporkannya ke polisi dengan nomor laporan LP/1585/III/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Adapun terlapornya Faizal Assegaf yang diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE. (Baca Juga: Kapitra Ampera Laporkan Eggy Sudjana ke Polda Metro Jaya)

"Faizal Assegaf ini membawa nama baik Assegaf dan kita semua dari keluarga besar marga Assegaf tidak terima," ujarnya pada wartawan, Jumat (15/3/2019).
Melakukan Tweet Hinaan, Faizal Assegaf Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Saat membuat laporan ke polisi, katanya, dia menyertakan barang bukti seperti cuitan Faizal yang diduga mengandung dugaan ujaran kebencian itu. Adapun kejadiannya berawal pada hari Rabu, 13 Maret 2019 kemarin, terlapor memposting 4 cuitannya yang dianggap penghinaan pada Gubernur DKI Jakartaz Anies Baswedan di akun Twitternya. (Baca Juga: Dituduh Anak PKI, Wasekjen PKB Laporkan 25 Akun Medsos)

Dia pun merasa dicemarkan nama baiknya dan nama baik keluarga besarnya pula atas cuitan tersebut. Pasalnya, Habib Fikri bermarga Assegaf sementara Faisal melalui cuitan itu menggunakan marga Assegaf.

"Karena disitu dipakai Assegaf saya sebagai keluarga besar Assegaf tidak terima seperti itu. Makanya saya penasaran juga siapa Faizal Assegaf ini," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0739 seconds (0.1#10.140)