Polisi Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Wartawan di Munajat 212

Senin, 25 Februari 2019 - 16:17 WIB
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Wartawan di Munajat 212
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Wartawan di Munajat 212
A A A
JAKARTA - Polisi bakal menyelidiki kasus dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan saat meliput Munajat 212 di Monas, Kamis 21 Februari 2019 malam. Polisi juga sudah menerima dari wartawan yang menjadi korban dalam kekerasan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polres Jakarta Pusat telah menerima laporan tentang adanya dugaan kasus kekerasan pada wartawan saat kegiatan Munajat 212 pekan kemarin. Adapun laporan itu tengah diteliti polisi.

"Polres Jakpus sudah menerima laporan, dan tindak lanjutnya sudah memeriksa dua saksi," ujarnya pada wartawan, Senin (25/2/2019). (Baca Juga: IJTI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis di Munajat 212
Menurutnya, dua orang saksi yang telah diperiksa tersebut, yakni pelapor selaku korban dan rekannya. Adapun polisi, juga sudah meminta visum atas kekerasan yang dialaminya tersebut.

Ke depan, tambahnya, polisi bakal menyelidiki lebih lanjut guna mengetahui siapa orang yang telah melakukan kekerasan itu.

"Kita tunggu pemeriksaan berikutnya, kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya. (Baca Juga: PWJ Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis di Munajat 212(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5971 seconds (0.1#10.140)