Dilimpahkan ke Kejari, Steve Emmanuele Dititipkan di Rutan Salemba

Kamis, 21 Februari 2019 - 18:02 WIB
Dilimpahkan ke Kejari, Steve Emmanuele Dititipkan di Rutan Salemba
Dilimpahkan ke Kejari, Steve Emmanuele Dititipkan di Rutan Salemba
A A A
JAKARTA - Kasus kepemilikan kokain artis sinetron Steve Emmanuele resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar). Sambil menunggu berkas dakwaan yang akan disusun Kejari Jakbar, Steve Emmanuele akan dititipkan di rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Kasi Intel Kejari Jakbar, Edy Subhan mengatakan pihaknya telah menerima Steve Emmanuele dan beragam alat buktinya dari Polres Jakarta Barat. Pelimpahan terdakwa dan alat bukti itu dilakukan pagi tadi.

Steve Emmanuele kini sudah dibawa ke Rutan Salemba. “Sudah dititipkan ke Salemba,” kata Edy kepada wartawan, Kamis (21/2/2019).

Sembari menunggu masa sidang, Edy melanjutkan pihaknya, khususnya Jaksa, tengah menyiapkan berkas dakwaan untuk sidang. (Baca Juga: Selundupkan Kokain dari Belanda, Steve Emmanuele Terancam, Hukuman Mati)Setelah itu, barulah pihaknya melimpahkan administrasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. “Jadi belum ditentukan jadwalnya. Tunggu aja hasilnya,” tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4374 seconds (0.1#10.140)