Gelar Rekonstruksi, 17 Tersangka Kasus Aborsi Peragakan 41 Adegan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi aborsi di Klinik dr.SWS Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/8/2020). Sebanyak 41 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang melibatkan 17 tersangka tersebut.
"Dari 17 tersangka, dibagi beberapa kelompok dan peran, yakni 3 dokter, 1 pengelola, bidan dan perawat, dan pendukung lainnya seperti resepsionis, OB, juru parkir, dan juru jemput," ungkap Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di lokasi rekonstruksi.
Dari 41 adegan, lanjut Calvijn, akan terbagi mulai dari proses penyiapan, pendaftaran, dan tindakan aborsi. Lalu para pelaku akan diminta menunjukkan cara pembuangan janin aborsi, seperti salah satunya dengan cara dibakar. (Baca: Biaya Aborsi di Klinik dr.SWS Senen Mulai Rp1,5 Juta hingga Rp9 Juta)
Sebelumnya, polisi membongkar praktik aborsi di Klinik dr. SWS, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Agustus 2020. Sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka mulai dari tenaga medis, pengelola, calo hingga orang yang melakukan aborsi di tempat itu
Klinik tersebut telah beroperasi selama lima tahun. Dari catatan pasien mulai Januari 2019 hingga 10 April 2020, kata dia, klinik ini telah melayani 2,638 pasien aborsi. Sementara biaya aborsi di Klinik dr. SWS bervariasi sesuai umur janin. Untuk aborsi janin usia kandungan 6 sampai 7 minggu dipatok dengan harga Rp1,5-2 juta. Sementara usia kandungan 8 sampai 10 minggu dipatok seharga Rp3-3,5 juta. Sedangkan usia kandungan 10 sampai 12 minggu dihargai Rp4-5 juta. Terakhir, untuk usia 15 sampai 20 minggu dengan harga Rp7-9 juta.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
"Dari 17 tersangka, dibagi beberapa kelompok dan peran, yakni 3 dokter, 1 pengelola, bidan dan perawat, dan pendukung lainnya seperti resepsionis, OB, juru parkir, dan juru jemput," ungkap Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di lokasi rekonstruksi.
Dari 41 adegan, lanjut Calvijn, akan terbagi mulai dari proses penyiapan, pendaftaran, dan tindakan aborsi. Lalu para pelaku akan diminta menunjukkan cara pembuangan janin aborsi, seperti salah satunya dengan cara dibakar. (Baca: Biaya Aborsi di Klinik dr.SWS Senen Mulai Rp1,5 Juta hingga Rp9 Juta)
Sebelumnya, polisi membongkar praktik aborsi di Klinik dr. SWS, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Agustus 2020. Sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka mulai dari tenaga medis, pengelola, calo hingga orang yang melakukan aborsi di tempat itu
Klinik tersebut telah beroperasi selama lima tahun. Dari catatan pasien mulai Januari 2019 hingga 10 April 2020, kata dia, klinik ini telah melayani 2,638 pasien aborsi. Sementara biaya aborsi di Klinik dr. SWS bervariasi sesuai umur janin. Untuk aborsi janin usia kandungan 6 sampai 7 minggu dipatok dengan harga Rp1,5-2 juta. Sementara usia kandungan 8 sampai 10 minggu dipatok seharga Rp3-3,5 juta. Sedangkan usia kandungan 10 sampai 12 minggu dihargai Rp4-5 juta. Terakhir, untuk usia 15 sampai 20 minggu dengan harga Rp7-9 juta.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(hab)