Kejari Jakbar Sebut Lucinta Luna Bisa Sidang Sebelum Lebaran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat meyakini bila selebgram Lucinta Luna bisa menjalani sidang pertamanya sebelum Lebaran 2020.
Hal itu diungkapkan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin, Jumat (1/5/2020). Saat ini pihaknya tengah melengkapi administrasi dan menyiapkan dakwaan untuk Lucinta Luna sebelum melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Kami diberikan waktu paling lama 14 hari untuk menyiapkan administrasi dan dakwaan kemudian dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya, Jumat (1/5/2020). (Baca juga: Lucinta Luna: Saya Melakukan Kesalahan Fatal)
Sebelumnya, melalui video conference, Polres Metro Jakarta Barat resmi merampungkan berkas narkoba Lucinta Luna. Kasusnya kini telah P21 dan bersiap disidangkan di pengadilan.
Selanjutnya untuk proses administrasi di pengadilan mulai dari pelimpahan hingga penentuan jadwal sidang maksimal dua pekan. "Kalau dari proses pelimpahan biasanya paling lama tujuh hari keluar penetapan majelis. Kemudian dari situ paling lama tujuh hari telah ada penetapan hari sidang," ungkap Edwin.
Hal itu diungkapkan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin, Jumat (1/5/2020). Saat ini pihaknya tengah melengkapi administrasi dan menyiapkan dakwaan untuk Lucinta Luna sebelum melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Kami diberikan waktu paling lama 14 hari untuk menyiapkan administrasi dan dakwaan kemudian dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya, Jumat (1/5/2020). (Baca juga: Lucinta Luna: Saya Melakukan Kesalahan Fatal)
Sebelumnya, melalui video conference, Polres Metro Jakarta Barat resmi merampungkan berkas narkoba Lucinta Luna. Kasusnya kini telah P21 dan bersiap disidangkan di pengadilan.
Selanjutnya untuk proses administrasi di pengadilan mulai dari pelimpahan hingga penentuan jadwal sidang maksimal dua pekan. "Kalau dari proses pelimpahan biasanya paling lama tujuh hari keluar penetapan majelis. Kemudian dari situ paling lama tujuh hari telah ada penetapan hari sidang," ungkap Edwin.
(jon)