Karantina Bandara Soetta Bakar Benih Lada dan Jahe Berbahaya India

Jum'at, 25 Januari 2019 - 18:16 WIB
Karantina Bandara Soetta Bakar Benih Lada dan Jahe Berbahaya India
Karantina Bandara Soetta Bakar Benih Lada dan Jahe Berbahaya India
A A A
TANGERANG - Sebanyak 561 batang benih jahe, dan satu Kilogram umbi jahe berbahaya dari India, dimusnahkan di Instalasi Karantina Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ratusan batang benih jahe dan umbi jahe ini, merupakan barang sitaan dari warga negara India, berinisial PS (24), yang diamankan petugas Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP), pada 20 Januari 2019.

Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini mengatakan, ratusan benih tanaman jahe tersebut, tidak dilengkapi dengan surat jaminan kesehatan dari Karantina India.

"Benih rempah berupa lada dan jahe ilegal ini, berpotensi membawa hama penyakit. Seperti serangga longitarsus nigripennis, dan cendawan rosellinia necatrix," katanya, di Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (25/1/2019).
Karantina Bandara Soetta Bakar Benih Lada dan Jahe Berbahaya India

Selain itu, juga serangga jenis phytophthora citropththora yang berbahaya. Serta, bakteri pseudomonas syringae pv. syringae, gulma cirsium arvense untuk lada dan cendawan macrophomina phaseolina pada jahe. (Baca: BBKP Soetta Sita Ratusan Kilogram Buah Impor Busuk dan Berlalat )

"Berdasarkan Permentan Nomor 31/2018 tentang Jenis OPTK. Benih ini masuk ke dalam media pembawa OPTK yang berpotensi menyebarkan penyakit," jelasnya.

Dilanjutkan dia, sebelum dimusnahkan, lada dan jahe itu diperiksa terlebih dahulu, untuk mengetahui kandungan bahaya yang dibawanya jika dibiarkan ditanam. Hasilnya, ternyata berbahaya bagi tanaman lain.

"Sebagian OPTK ini merupakan golongan I. Artinya, belum ada di Indonesia, dan tidak dapat disembuhkan, dan sangat bahaya bagi budidaya rempah kita," sambungnya. (Baca juga: Gudang Penimbun Mi Instan Kedaluarsa Digerebek di Tangerang )

Lebih jauh, masuknya benih ini juga tidak memiliki Surat Ijin Pemasukan Menteri Pertanian dari Indonesia. Padahal, menurut pengakuan pemilik, benih itu untuk ditanam di sejumlah wilayah Republik Indonesia.

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soetta Imam Djajadi menambahkan, sebelumnya, pada akhir tahun 2018, BBKP Bandara Soetta juga mengamankan tanaman anggrek Thailand.

"Kami mengamankan benih anggrek dendrobium dan onchidium sebanyak 127 ribu batang yang dibawa penumpang pesawat tanpa disertai phytosanitary certificate dari Karantina Thailand," jelasnya.

Setelah ditahan dan diperiksa, hasil dari laboratorium, benih anggrek mengandung burkholderia gladioli pv. gladioli yang merupakan OPTK kategori A1 golongan I.

"Tidak hanya itu, kami juga mengamankan kentang iris seberat 31,4 Kg asal Kanada yang dibawa penumpang Indonesia, serta jambu air syzygium samarangense var.samarangense asal Thailand," paparnya.

Jambu air itu, kata Imam, terinfeksi lalat buah atau dorsalis complex yang berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi. Tidak hanya buah, pihaknya juga mengamankan daging sapi, babi, dan keju berbahaya.

"Semuanya sudah dimusnahkan dengan menggunakan alat pemanas bersuhu tinggi atau incinerator. Ini sangat berbahaya, dan trendnya terus meningkat," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3804 seconds (0.1#10.140)