Diminta Uang Partisipasi, Ribuan TKK Bekasi Menjerit

Selasa, 15 Januari 2019 - 22:11 WIB
Diminta Uang Partisipasi, Ribuan TKK Bekasi Menjerit
Diminta Uang Partisipasi, Ribuan TKK Bekasi Menjerit
A A A
BEKASI - Ratusan ribu tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menjerit karena diminta berpartisipasi membeli tiket nonton film layar lebar seharga Rp50 ribu yang diperan anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono. Jeritan 11 ribu pegawai kontrak itu ditambah belum digaji selama dua bulan sejak Desember 2018.

Film berjudul 'Terima Kasih Cinta" ini bakal tayang di bioskop tanah air mulai 17 Januari 2019. Film ini diangkat dari kisah nyata seseorang perempuan bernama Eva Meliana yang berjuang melawan penyakit lupus berdasarkan novel berjudul 728 Hari. Putri Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bernama Bunga Jasmine Azalea dan putra Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono bernama A.Z.

Bintang Kamil ikut bermain dalam film itu. Mereka berdua berperan sebagai adik Eva yang merupakan bintang utama dalam film tersebut. Sosok produser film ini adalah Wiwiek Hargono yang merupakan istri Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.

"Saya kemungkinan enggak ikut berpartisipasi karena tidak ada uang," kata BC (24), pegawai TKK Kota Bekasi, Selasa (15/1/2019).

BC mengaku bingung dengan instruksi yang dikeluarkan itu. Pasalnya gaji TKK di bulan Desember 2018 belum dibayarkan sampai saat ini.

Pegawai lainnya IP (25), menyatakan tidak bakal membeli tiket itu meski diinstruksikan oleh pimpinan OPD-nya. Dia menilai, uang sebesar itu lebih baik digunakan untuk membeli susu formula anaknya ketimbang menyaksikan film layar lebar.

Intruksi ini juga berlaku di kalangan pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan pungutan uang tiket di kalangan PNS lebih besar dua kali lipat. Rincianya, TKK diminta Rp50 ribu, PNS staf diminta Rp100 ribu. Sedangkan untuk pejabat eselon 4 hingga 2 juga diminta untuk berpartipasi menyumbangkan anggaran setiap orang lebih dari Rp200 ribu.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono membenarkan hal tersebut. Menurut dia, tidak ada paksaan dan sanksi apapun bagi pegawai yang tidak mengikuti acara nonton bersama.

"Hanya mengimbau dan saya mengajak via medsos. Tidak ada sanksi apapun, hanya diminta untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut," katanya singkat kepada SINDO.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5990 seconds (0.1#10.140)