Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Selasa, 15 Januari 2019 - 21:16 WIB
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
A A A
JAKARTA - Jajaran Polsek Kalideres, Jakarta Barat, meringkus pria bernama Salim (38) lantaran diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak tetangganya. KP, anak yang masih berusia di bawah umur itu diduga telah menjadi korban pemerkosaan tersebut.

Kapolsek Kalideres, Jakarta Barat Kompol Pius Ponggeng menerangkan, pemerkosaan itu terjadi pada Agustus 2018 lalu. Sementara kejadian itu baru diceritakan oleh korbannya pada Rabu, 9 Januari 2019.

"Korban itu cerita kepada temannya. Kemudian temannya ini bercerita kepada ibunya," jelas Pius ketika dikonfirmasi, Selasa (15/1/2019).

Kemudian, kata Pius, cerita itu terdengar ke orang tua korban yang langsung dilanjutkan dan bertanya kepada anaknya. Pengakuan secara histeris kemudian diungkapkan KP, wanita berusia 8 tahun yang mengaku pernah ditiduri oleh Salim.

"Kemudian ibu korban membuat laporan (kepada) polisi dan juga melakukan visum. Dari hasil visum, terdapat kekerasan di kemaluan korban," terangnya.

Mendapat laporan itu, sambung Pius, petugas langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mencari keberadaan pelaku. Hasilnya, keberadaan tersangka dan langsung dilakukan penangkapan.

Akibat ulahnya, tersangka akan dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5501 seconds (0.1#10.140)