Kasus Hukum, Pengelola Apartemen Serahkan Sepenuhnya kepada Polisi

Senin, 07 Januari 2019 - 15:49 WIB
Kasus Hukum, Pengelola Apartemen Serahkan Sepenuhnya kepada Polisi
Kasus Hukum, Pengelola Apartemen Serahkan Sepenuhnya kepada Polisi
A A A
JAKARTA - Green Pramuka City mengapresiasi keberhasilan Polres Jakarta Pusat dalam mengungkap tindak penganiayaan yang terjadi di wilayahnya pada Sabtu 5 Januari 2019.

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah menemukan titik terang dan menangkap pelaku penganiayaan.

"Kami memberikan apresasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Jakarta Pusat yang sudah mengungapkan kasus ini kurang dari 24 jam," ujar Head of Communication Apartemen Green Pramuka City Lusida Sinaga dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (7/1/2019).

Apresiasi dan dukungan juga diberikan kepada satuan pengamanan Green Pramuka City karena cepat tanggap dalam penanganan korban, yaitu dengan membawa korban langsung ke RSUD Cempaka Putih dan secara cepat melaporkan dan bekerja sama dengan Polsek Cempaka Putih.

Lusida juga menyampaikan dukungannya secara penuh kepada pihak berwenang. "Dalam penyelesaian kasus ini, kami telah menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian, dan siap bekerja sama guna menyelesaikan kasus ini, khususnya melakukan pendampingan ketika melakukan cek dan olah TKP, serta memberikan informasi serta data yang dibutuhkan oleh pihak berwajib," katanya.

Dia mengatakan, Green Pramuka City mengedepankan kenyamanan para penghuninya, khususnya dari segi keamanan yang ditunjang oleh CCTV dan satuan keamanan yang melakukan patroli 24 jam, serta access card untuk setiap lantai hunian, sehingga penghuni hanya bisa mengakses lantai tempat dia tinggal. Pengelola terus melakukan investigasi mendalam terkait kejadian serta melakukan pengecekan lebih intens pada seluruh fasilitas keamanan demi kenyamanan penghuni.

"Kami mengimbau kepada seluruh penghuni apartemen untuk tetap tenang dan jika menemukan tindakan yang mencurigakan agar segera melapor kepada petugas keamanan. Pihak keamanan Green Pramuka City siap melayani para penghuni," Kata Lusida.

Dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama para penghuni, pengelola apartemen juga menghimbau penghuni untuk melaporkan data lengkap penyewa unit masing-masing, sesuai dengan House Rule atau Peraturan dan Tata Tertib Kerumahtanggaan Green Pramuka City.

"Hal ini tentunya berguna untuk pendataan secara menyeluruh jika dibutuhkan sewaktu-waktu," tutup Lusida. (Baca Juga: Begini Kronologi Pembunuhan Nurhayati di Apartemen Green Pramuka City(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5256 seconds (0.1#10.140)