Kematian Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading karena Dipaksa Gugurkan Kandungan

Selasa, 23 April 2024 - 09:57 WIB
loading...
Kematian Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading karena Dipaksa Gugurkan Kandungan
Fakta kematian wanita hamil RN (34) yang ditemukan bersimbah darah di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara, mulai terkuak. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fakta kematian wanita hamil inisial RN (34) yang ditemukan bersimbah darah di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara, mulai terkuak. RN dipaksa menggugurkan kandungan hingga tewas karena pendarahan akibat pelaku maupun korban malu dan tak mau bertanggung jawab.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan, pelaku pria berinisial AT dan korban memiliki hubungan gelap selama 3 tahun. Korban diketahui memiliki suami dan 3 anak.



"Pelaku telah menjalani hubungan dengan korban selama kurang lebih 3 tahun dan telah berhubungan intim layaknya suami-istri yang sah beberapa kali," ujar Maulana , Selasa (23/4/2024).

Mengetahui RN hamil, AT merasa malu. Pelaku tidak mau bertanggung jawab dan memaksa korban menggugurkan kandungannya.

"Pelaku menolak korban atau tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban lalu menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan," katanya.

Korban dan pelaku sama-sama berasal dari Lampung. Saat berangkat ke Jakarta, korban sudah mengalami pendarahan.

"Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini korban mengalami pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan," ucap Maulana.

Namun, alih-alih membawa korban ke rumah sakit, pelaku justru meninggalkan korban di ruko Kelapa Gading hingga akhirnya meninggal dunia.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1965 seconds (0.1#10.140)