Gasak Motor yang Sedang Diservis, Dua Pemuda Diciduk Polisi

Minggu, 16 Desember 2018 - 16:28 WIB
Gasak Motor yang Sedang Diservis, Dua Pemuda Diciduk Polisi
Gasak Motor yang Sedang Diservis, Dua Pemuda Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Jagakarsa meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor, yakni Decky (20) dan Sahrul (18). Dua remaja asal Depok itu diciduk usai melakukan aksi pencurian di Cepedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa, Iptu Sigit mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari patroli yang dilakukan petugas di sekitar Cipedak. Saat itu, warga yang mengadu adanya kasus pencurian di Jalan Aslih, Cipedak, anggota pun ke lokasi melakukan pengecekan.

"Satu pelaku ini, Decky mengambil sepeda motor di bengkel Jalan Aslih yang tengah diservis, motornya terparkir di pelataran dalam kondisi tak terkunci stang," kata Sigit pada wartawan, Minngu (16/12/2018).

Menurut Sigit, saat anggota ke lokasi, kedua pelaku itu tengah dikejar-kejar warga. Dengan sigap, anggota patroli pun meringkus kedua pelaku dan membawanya ke Polsek Jagakarsa untuk diperiksa lebih lanjut.

"Satu pelaku lainnya, Sahrul bertugas mengawasi sekitar lokasi. Namun, saat sedang membawa kabur motor Honda bernopol AB 3376 KB dari lokasi, keduanya diciduk," katanya.

Atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7050 seconds (0.1#10.140)