Tahanan Polresta Depok Tewas, Polisi Tetapkan 10 Tersangka

Jum'at, 14 Desember 2018 - 14:11 WIB
Tahanan Polresta Depok Tewas, Polisi Tetapkan 10 Tersangka
Tahanan Polresta Depok Tewas, Polisi Tetapkan 10 Tersangka
A A A
DEPOK - Polisi menetapkan 10 orang tersangka atas kematian seorang tahanan di Polresta Depok bernama Yulius Lucas alias Ulis (35). Ulis adalah tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang diamankan pada November 2018.

Ulis meninggal ketika berada dalam tahanan. Penyidik sudah memeriksa 14 saksi terkait kematian Ulis. (Baca: Tahanan Pencurian Kendaraan Bermotor Tewas di Sel Polres Depok )"Sudah ditetapkan 10 orang tersangka," kata Kasubbag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus, Jumat (14/12/2018).
Ditegaskan dia bahwa Ulis meninggal di ruang tahanan. "Bukan di ruang penyidik, tapi di ruang tahanan," tegasnya.

Kesepuluh tersangka tersebut kata dia adalah sesama tahanan. Kini para tersangka pun masih ada di sel. Namun dirinya tidak dapat merinci dari kamar mana saja tahanan yang menjadi tersangka.

"Detailnya kurang hafal. Yang jelas ada dalam tahanan," tukasnya.

Mereka pun dijerat dengan kasus baru atas kematian Ulis. Kesepuluh tersangka itu dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Dijerat pasal 170 selain pidana yang mereka terima sebelumnya," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5480 seconds (0.1#10.140)