Polda Metro: 8.725 Pengendara Langgar Ganjil Genap selama Arus Mudik dan Balik Lebaran

Kamis, 18 April 2024 - 10:34 WIB
loading...
Polda Metro: 8.725 Pengendara...
Polda Metro Jaya mencatat 8.725 pengendara melanggar ganjir genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 8.725 pengendara melanggar aturan ganjil genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.

"Pelanggaran ganjil-genap jumlah total 8.725," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).

Latif Usman menjelaskan secara detail pelanggaran tersebut telah terekam kamera Electronic-Traffic Law Enforcement (ETLE). Kebijakan ganjil genap (gage) saat saat mudik Lebaran 2024 berlaku sejak 5-16 April 2024.



Dari total 8.725 pelanggaran terbagi menjadi dua yakni arus mudik berjumlah 4.201 pengendara, sementara arus balik Lebaran sebanyak 4.524 pengendara.

Pihak kepolisian juga sudah mulai mengirimkan surat konfirmasi bukti pelanggaran atau tilang kepada para pelanggar. Konfirmasi langsung dikirim secara online, melalui SMS, WhatsApp, email.

"(Pelanggar dapat membayaran denda) bisa lewat e-Banking, bisa langsung," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1374 seconds (0.1#10.140)