Gara-gara Saling Ejek di Medsos, Remaja Kritis Dikeroyok Empat Pelajar

Rabu, 05 Desember 2018 - 23:45 WIB
Gara-gara Saling Ejek di Medsos, Remaja Kritis Dikeroyok Empat Pelajar
Gara-gara Saling Ejek di Medsos, Remaja Kritis Dikeroyok Empat Pelajar
A A A
BEKASI - Berawal dari saling ejek di media sosial (medsos), seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban kebrutalan empat pelajar di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Akibatnya korban berinisial OCN (14) kritis setelah terluka kena bacokan senjata tajam di bagian punggung dan pinggang.

Kapolsek Medan Satria, Kompol I Made Suweta, mengatakan, keempat pelajar yang melakukan pengeroyokan adalah DR (14), OF (15), G (14), dan M (14). Tidak lama setelah kejadian, keempat pelaku yang masih pelajar langsung diamankan polisi. ”Empat pelajar itu kami amankan di tempat base camp mereka yang tidak jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya, Rabu (5/12/2018).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa itu terjadi Sabtu (1/12/2018) lalu. Berawal dari saling ejek antara korban dengan salah satu pelaku OF di media sosial.OF yang kesal akhirnya mengajak korban bertemu untuk saling adu kekuatan.

Saat keduanya bertemu, ternyata pelaku membawa tiga temannya. Sementara korban hanya seorang diri hingga akhirnya terjadi pengeroyokan dan pembacokan. ”Mereka beda sekolah dan kerap saling ejak di medsos selama ini, hingga terjadi pengeroyokan,” kata I Made.

Aksi pengeroyokan itu dilakukan sepulang sekolah sehabis ujian. Pada awal berduel, pelaku hanya menggunakan tangan kosong. Namun, saat korban kalah dan ingin melarikan diri, ketiga teman pelaku justru mengejar dan melakukan pengeroykan hingga pembacokan.

"Korban dikeroyok lawannya empat orang. Awalnya satu lawan satu, terus temannya ikut bantu saat korban terjatuh ingin kabur ke semak- semak. Korban dikeroyok pakai gesper dan dibacok," jelasnya.

Korban terkena sabetan sajam di bagian punggung dan pinggang. Usai kejadian keempat pelaku langsung melarikan diri ke tempat persembunyiannya.

"Ada tiga bacokan sajam jenis celurit di bagian pinggang dan punggung. Korban sempat dapat perawatan di rumah sakit, saat ini kondisinya sudah membaik dan sudah pulang," paparnya.

Dari pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah baju seragam pramuka milik korban yang berlumuran darah, dua bilah sajam jenis celurit, dan dua bilah senjata tajam jenis gergaji es.

Keempat pelajar akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0627 seconds (0.1#10.140)