Mangkrak Puluhan Tahun, Pelebaran Jalan Joglo Mulai Dilanjutkan

Selasa, 06 November 2018 - 23:28 WIB
Mangkrak Puluhan Tahun, Pelebaran Jalan Joglo Mulai Dilanjutkan
Mangkrak Puluhan Tahun, Pelebaran Jalan Joglo Mulai Dilanjutkan
A A A
JAKARTA - Pelebaran Jalan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, kembali dilanjutkan. Satu dari empat bidang yang ada di kawasan itu sudah dibebaskan, tahap pembangunan sudah dilakukan.

Di sisi lain, proses ini menjadi titik terang pembangunan yang mangkrak selama puluhan tahun. Semenjak direncanakan pelebaran tahun 1998 silam, pelebaran jalan berkembang secara sedikit.

Camat Kembangan, Agus Ramdhani mengatakan, saat ini masih ada tiga bidang yang belum dibebaskan dan masih dalam tahap konsinyasi, yakni Masjid Jami Al Mubarok, rentetan bengkel las dan satu lokasi depan ruko. Ketiga bidang itu membuat penyempitan jalan terlihat di Jalan Joglo.

"Masih dalam tahap negosiasi," kata Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (6/11/2018).

Mempercepat pelebaran Jalan Joglo, Agus menegaskan, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk menyelesaikan masalah Masjid Jami Al Mubarok. Sebab diketahui masjid itu berdiri di tanah wakaf.

"Nanti seperti apa, masih dalam tahap komunikasi," kata Agus.

Meski demikian terhadap pelebaran Jalan Joglo, Agus telah meminta Lurah Joglo, Walman berkomunikasi dengan warga memastikan tiga bidang tanah mau dilepaskan. Sehingga proses perampungan jalan bisa terselesaikan dengan cepat.

Pantauan KORAN SINDO, pembangunan Jalan Joglo dekat ruko Puri Botanical sudah selesai dibebaskan. Pembangunan jalan sudah dilakukan sebulan lalu, jalan itu kini memasuki betonisasi.

Beberapa pekerja kini telah membongkar sebagian sparator yang berada ditengahnya. Beberapa petugas lainnya kemudian membuat rangka jalan untuk beton jalan. Pembangunan diperkirakan akan selesai sebelum tengah bulan ini.

Sebelum dilakukan pembebasan, jalan itu sebelumnya terlihat menyempit. Lajur jalan dari arah pos pengumben menuju kawasan joglo dialihkan menggunakan jalur berlawanan dari joglo. Kondisi ini sangat berbahaya, karena tanpa penerangan dan peringatan hanya menggunakan ban bekas.

Kecelakaan kerap terjadi di kawasan ini lantaran penerangan yang kurang dan kondisi jalan yang masuk dalam jalur cepat.

"Kalau orang yang tidak suka melintas pasti ngebut saja. Dan enggak tahu kalau dibelokin, ini kan bahaya," ucap Tarkim (36), pedagang disekitaran lokasi.

Tarkim menyambut, baik dengan pelebaran jalan ini, selain mempengaruhi kecelakaan di kawasan itu. Pembangunan jalan dapat memperlancar arus lalu lintas terutama saat pagi dan sore hari di jam sibuk.

"Kalau macet sampai berjam-jam, karena jalannya sempit," kata Tarkim.

Sementara Kasudin Bina Marga Jakarta Barat, Riswan Effendi mengatakan, proses pembebasan lahan Jalan Joglo masih dilakukan pihaknya, setiap tahun anggaran pembebasan di poskan dan dititipkan ke pengadilan.

"Setahu saya masih berproses kok, dan uangnya dititip ke pengadilan," kata Riswan beberapa hari sebelumnya.

Berdasarkan sepengetahuannya belum maksimalnya pelebaran Jalan Joglo dilakukan karena satu bidang itu tercatat mengalami sengketa. Kala itu pembayaran akan dilakukan dan tiba tiba ada orang yang mengaku memiliki tanah sembari membawa sertifikat. Proses sengketa masih terjadi di pengadilan.

Riswan melanjutkan selain jalan Joglo, pelebaran jalan yang masih terhambat terjadi dibeberapa titik, diantaranya Ring Road Cengkareng, dan jalan arjuna selatan.

Di dua titik itu, Riswan memaparkan jalan Ring Road sudah selesai pembebasan, sementara di jalan Arjuna ada kurang dari lima bidang yang belum dibebaskan.

"Kalau Ring Road kewenangan Kementerian. Arjuna kewenangan dinas," jelas Riswan.

Terpisah, Ketua Pengurus Masjid Jami Al Mubarok, Lukman membantah bila pihaknya membuat lama pembebasan. Menurutnya baik pengurus masjid, masyarakat dan tokoh masyarakat pun mendukung bila proyek pelebaran Jalan Joglo Raya diteruskan.

Ia membantah bila pihaknya disebut menolak. Menurutnya yang menjadi masalah, karena baik Lurah maupun Camat belum pernah melakukan komunikasi dengan pihaknya.

"Semua masyarakat di sini sampai pengurus masjid pun mendukung jalannya proyek pelebaran Jalan Joglo Raya itu ya. Tidak ada penolakan sama sekali," tegasnya.

Meski demikian, untuk melepaskan tanah wakaf yang kini telah terbangun masjid. Lukman mengatakan pihaknya bersiap angkat kaki dari masjid, asalkan Pemprov mengganti tanah masjid termasuk pembangunannya.

"Warga mau masjidnya tetap ada dan kemudian diperbaharui dengan luas lahan 1.200 meteran persegi," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7451 seconds (0.1#10.140)