Polisi Buru Pemasok Ekstasi ke Pabrik Liquid Narkoba di Kelapa Gading

Rabu, 31 Oktober 2018 - 20:04 WIB
Polisi Buru Pemasok Ekstasi ke Pabrik Liquid Narkoba di Kelapa Gading
Polisi Buru Pemasok Ekstasi ke Pabrik Liquid Narkoba di Kelapa Gading
A A A
JAKARTA - Polisi memburu pemasok ekstasi ke pabrik liquid yang ada di di Jalan Janur Elok VII, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sekali produksi, pabrik liquid ini memerlukan 100 butir pil ekstasi untuk menghasilkan 2 liter liquid.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvin Simanjutak menjelaskan industri ini sudah dilakukan oleh pelaku sejak lama, ketika liquid ganja berkembang. Saat itu para pelaku sudah melakukan produksi liquid narkoba hingga mengedarkannya.

Sementara terhadap liquid MDMA, Calvijn menjabarkan liquid baru diproduksi sejak delapan bulan lalu. Bahan baku 100 ekstasi dibutuhkan untuk membuat liquid ini.

Nantinya, ekstasi ini akan dilakukan proses pembakaran hingga menghasilkan minyak yang kemudian dicampurkan dengan hasil penyulingan tembakau. Setiap harinya dari proses ini 2 liter liquid berhasil dihasilkan, satu liquid mengandung 1/4 butir ekstasi.

Calvijn menjelaskan polisi masih memburu penyuplai ekstasi terhadap industri ini. Sebab dirinya menyakini, 100 ekstasi ini disuplai secara terus menerus hingga membuat industri ini bertahan.

“Ada kemungkinan penyuplai orang tetap. Sebab menyediakan 100 ekstasi sehari bukanlah perkara mudah,” kata Calvijn.

Karena itulah, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk membongkar kembali jaringan ini dan memburu empat pelaku lainnya, yakni LT, TY, VIN, dan HAM. Empat pelaku itu nantinya akan mengungkapkan titik terang kasus ini.

Selain di Kelapa Gading, kelompok remaja ini juga membuat Laboratorium serupa di apartement Paladin, Kelapa Gading. Dari dua tempat itu, liquid kemudian dikemas dan di edarkan dari Apartement Basura.

Atas perbuatannya, 11 tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup lantaran dianggap melanggar pasal 112 jo 114 undang undang nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6345 seconds (0.1#10.140)