Hari Ini, DKI Tiadakan 32 Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2020 - 07:17 WIB
loading...
Hari Ini, DKI Tiadakan 32 Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta
Masyarakat tengah berolahraga sepeda di bawah cuaca Jakarta yang cerah berawan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 5 wilayah Ibu kota, Minggu (16/8/2020). Peniadaan KKP ini berdasarkan hasil evaluasi dan untuk melindungi masyarakat Jakarta dari penyebaran Covid-19.

“Keputusan ini diambil karena masih ditemukan pelanggaran oleh warga yang beraktivitas pada 32 KKP, seperti tidak menggunakan masker, tetap kongkow-kongkow sehingga menimbulkan kerumunan, dan ada juga warga yang dilarang berada di wilayah KKP karena rentan penularan Covid-19 seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak dibawah 9 tahun, namun masih ditemukan di sana dengan berbagai alasan,” papar Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang dikutip dari akun Instagramnya, Minggu (16/8/2020).

Meski KKP ditiadakan, masyarakat yang ingin berolahraga di hari Minggu, dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI, seperti jalur sepeda dan beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dibuka kembali. ( )
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan 32 KKP, pihaknya menemukan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan yang cukup tinggi, ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan dan tetap kongkow-kongkow sehingga menimbulkan kerumunan. (Baca juga: Masyarakat Tidak Menggunakan Masker pada Masa PSBB Transisi Meningkat)

Bahkan, kata Syafrin, ada juga warga yang sudah dilarang untuk berada di area Kawasan karena rentan penularan COVID-19, seperti lansia, anak-anak usia di bawah 9 tahun, dan para ibu hamil, namun tetap ditemukan dengan berbagai alasan.

"Karena masih ditemukan pelanggaran oleh warga yang beraktivitas pada 32 kawasan khusus pesepeda, Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan 32 kawasan tersebut, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya," ujar Syafrin dalam siaran tertulisnya, Kamis 13 Agustus 2020.Syafrin menjelaskan, meski kawasan khusus pesepeda ditiadakan, masyarakat yang ingin berolahraga di hari Minggu dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI, seperti jalur sepeda dan beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dibuka kembali.

"Kita punya jalur sepeda sepanjang 63 km dan di beberapa kawasan seperti BKT, serta jalur sepeda sementara Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat yang bisa dimanfaatkan. Selain itu, di kawasan-kawasan yang memang diperbolehkan berolahraga, seperti di Taman Tebet, GBK, masyarakat bisa jogging di sana. Dengan catatan tidak melakukan kerumunan dan menaati protokol kesehatan," jelasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1905 seconds (0.1#10.140)