MK Bakal Gelar Sidang Sengketa Pilpres, Kapolres: Kami Berharap Tidak Diganggu Suara Mobil Komando

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:11 WIB
loading...
MK Bakal Gelar Sidang Sengketa Pilpres, Kapolres: Kami Berharap Tidak Diganggu Suara Mobil Komando
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro berharap persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di MK tidak diganggu suara-suara orator demonstrasi dari mobil komando. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2024 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan pada Rabu, 27 Maret 2024. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro berharap persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di MK tidak diganggu suara-suara orator demonstrasi dari mobil komando.

Kepolisian mengimbau kepada sejumlah elemen masyarakat yang ingin berunjuk rasa terkait proses PHPU Pilpres 2024 tidak melakukan aksi demo di depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. "Kami berharap persidangan MK adalah persidangan yang khidmat, tidak diganggu oleh suara-suara mobil komando dan sebagainya," kata Susatyo saat meninjau persiapan pengamanan di Gedung MK, Selasa (26/3/2024).

Oleh karena itu, dia meminta semua pihak untuk menghormati jalannya persidangan di MK besok dan ke depannya. Susatyo menyampaikan, kepolisian juga sudah menyiapkan tempat bagi para pengunjuk rasa.





"Tentunya kami sudah menyiapkan tempat, tempatnya ada di Barat Daya, Monas Barat Daya, di Patung Kuda, sehingga semua bisa kami akomodir, baik itu aspirasi masyarakat ataupun persidangan yang khidmat tersebut," ujarnya.

Kendati demikian, ia mengaku tak mengetahui berapa banyak elemen masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa yang bersamaan dengan sidang perdana PHPU Pilpres 2024 tersebut. "Kami masih mengevaluasi bersama Polda Metro Jaya, kami sudah menerima flyer-flyer dan sebagainya terkait aksi besok tentunya kita juga akan mengantisipasi jika memang ada kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1079 seconds (0.1#10.140)