Atasi Macet Jalur Puncak, Polres Bogor Wacanakan Ganjil Genap
A
A
A
BOGOR - Guna mengatasi kemacetan dengan mengurangi kendaraan yang melintas di jalur Puncak, khususnya saat akhir pekan, Polres Bogor mewacanakan pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak (Ciawi-Megamendung-Cisarua).
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Hasby Ristama penerapan ganjil genap di Jalan Raya Puncak ini baru sebatas usulan. "Jadi ini (Rencana ganjil genap) baru akan dibahas baik dengan kepolisian, pemerintah daerah maupun pihak kementerian terkait," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (2/10/2018).
Namun demikian, kawasan Puncak memang sangat memungkinkan diterapkan ganjil genap, mengingat rata-rata jumlah kendaraan melintas Jalur Puncak, khususnya pada akhir pekan di atas 40 ribu kendaraan, sedangkan kapasitas jalan Jalur Puncak sepanjang 21 kilometer sekitar 20 ribu kendaraan.
"Perbandingan jumlah dan kapasitas saja berbeda jauh. Sistem satu arah diberlakukan setiap akhir pekan dan sudah berlangsung 31 tahun pun sudah tidak relevan," tandasnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya Polres Bogor baru akan mematangkan wacana sistem ganjil genap lintas instansi kepolisian, pemerintah daerah dan kementerian. Sistem ganjil genap Jalur Puncak hanya berlaku pada kendaraan pribadi dan kendaraan berpelat di luar Bogor (F).
"Apalagi Kementerian Perhubungan maupun Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mendukung rencana pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak. Ya, ini akan dikaji bersama-sama," ungkapnya.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi saat berkunjung ke Bogor mengaku sangat mendukung rencana penerapan ganjil genap di jalur Puncak yang diusung Polres Bogor dan Pemkab Bogor.
"Memang sudah saatnya sekarang ini pemerintah kota/kabupaten termasuk Bogor jangan menunggu lalu lintasnya crowded banget," terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan usulan ganjil genap di jalur Puncak sangat baik, karena seperti daerah wisata lainnya Yogya dan Denpasar juga akan menerapkan yang sama.
"Kita akan kaji. Kita akan bantu pemerintah (Pemkab Bogor)," kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kementerian Perhubungan, Bambang Prihartono.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Bogor terkait penyediaan kendaraan pengangkut massal dari satu lokasi ke titik-titik tujuan wisata di Jalur Puncak. "Kita juga menyarankan kepada Pemkab Bogor untuk menyediakan angkutan umum seperti bus yang beroperasi di Puncak," jelasnya.
Sehingga wisatawan tak perlu membawa kendaraannya masuk ke wilayah Puncak. Harus ada penataan dan lokasi agar kepadatan bisa terurai. Untuk sosialisasi pengawasan pelat nomor ganjil genap nantinya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Menanggapi usulan tersebut, Pemkab Bogor melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menyambut positif, bahkan pihaknya juga berencana membangun kantong parkir atau park and ride ini bertujuan agar wisatawan yang hendak bepergian ke arah Puncak dan Kota Bogor.
"Sehingga ketika mereka bepergian diganti dengan bus wisata yang hanya menggunakan jalur khusus yang sudah disediakan pemerintah. Intinya kebijakan ini tujuannya untuk mengurai kemacetan di jalur Puncak," ungkapnya.
Untuk lokasi park and ride, sejauh ini Pemkab telah memiliki lahan yang luasnya kurang lebih dua hektare di kawasan Cibanon. Tetapi kondisi lahan itu saat ini masih digunakan sebagai sarana dan utilitas yang disewakan. Lokasi tersebut juga nantinya akan terintegrasi dengan kereta ringan (LRT) Jadetabek.
Menurutnya lahan itu merupakan hak pemerintah yang kapan saja bisa digunakan, sebab developer sudah membuat kerja sama bahwa lahan itu akan digunakan sebagai park and ride. "Itu hak kita (milik pemda). Kalau dihitung prosentasi peluangnya itu bisa dan tinggal digunakan," pungkasnya.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Hasby Ristama penerapan ganjil genap di Jalan Raya Puncak ini baru sebatas usulan. "Jadi ini (Rencana ganjil genap) baru akan dibahas baik dengan kepolisian, pemerintah daerah maupun pihak kementerian terkait," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (2/10/2018).
Namun demikian, kawasan Puncak memang sangat memungkinkan diterapkan ganjil genap, mengingat rata-rata jumlah kendaraan melintas Jalur Puncak, khususnya pada akhir pekan di atas 40 ribu kendaraan, sedangkan kapasitas jalan Jalur Puncak sepanjang 21 kilometer sekitar 20 ribu kendaraan.
"Perbandingan jumlah dan kapasitas saja berbeda jauh. Sistem satu arah diberlakukan setiap akhir pekan dan sudah berlangsung 31 tahun pun sudah tidak relevan," tandasnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya Polres Bogor baru akan mematangkan wacana sistem ganjil genap lintas instansi kepolisian, pemerintah daerah dan kementerian. Sistem ganjil genap Jalur Puncak hanya berlaku pada kendaraan pribadi dan kendaraan berpelat di luar Bogor (F).
"Apalagi Kementerian Perhubungan maupun Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mendukung rencana pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak. Ya, ini akan dikaji bersama-sama," ungkapnya.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi saat berkunjung ke Bogor mengaku sangat mendukung rencana penerapan ganjil genap di jalur Puncak yang diusung Polres Bogor dan Pemkab Bogor.
"Memang sudah saatnya sekarang ini pemerintah kota/kabupaten termasuk Bogor jangan menunggu lalu lintasnya crowded banget," terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan usulan ganjil genap di jalur Puncak sangat baik, karena seperti daerah wisata lainnya Yogya dan Denpasar juga akan menerapkan yang sama.
"Kita akan kaji. Kita akan bantu pemerintah (Pemkab Bogor)," kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kementerian Perhubungan, Bambang Prihartono.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Bogor terkait penyediaan kendaraan pengangkut massal dari satu lokasi ke titik-titik tujuan wisata di Jalur Puncak. "Kita juga menyarankan kepada Pemkab Bogor untuk menyediakan angkutan umum seperti bus yang beroperasi di Puncak," jelasnya.
Sehingga wisatawan tak perlu membawa kendaraannya masuk ke wilayah Puncak. Harus ada penataan dan lokasi agar kepadatan bisa terurai. Untuk sosialisasi pengawasan pelat nomor ganjil genap nantinya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Menanggapi usulan tersebut, Pemkab Bogor melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menyambut positif, bahkan pihaknya juga berencana membangun kantong parkir atau park and ride ini bertujuan agar wisatawan yang hendak bepergian ke arah Puncak dan Kota Bogor.
"Sehingga ketika mereka bepergian diganti dengan bus wisata yang hanya menggunakan jalur khusus yang sudah disediakan pemerintah. Intinya kebijakan ini tujuannya untuk mengurai kemacetan di jalur Puncak," ungkapnya.
Untuk lokasi park and ride, sejauh ini Pemkab telah memiliki lahan yang luasnya kurang lebih dua hektare di kawasan Cibanon. Tetapi kondisi lahan itu saat ini masih digunakan sebagai sarana dan utilitas yang disewakan. Lokasi tersebut juga nantinya akan terintegrasi dengan kereta ringan (LRT) Jadetabek.
Menurutnya lahan itu merupakan hak pemerintah yang kapan saja bisa digunakan, sebab developer sudah membuat kerja sama bahwa lahan itu akan digunakan sebagai park and ride. "Itu hak kita (milik pemda). Kalau dihitung prosentasi peluangnya itu bisa dan tinggal digunakan," pungkasnya.
(ysw)