Istri ke Luar Kota, DS Gelar Pesta Narkoba dan Seks Klub Gay di Rumahnya

Minggu, 30 September 2018 - 20:27 WIB
Istri ke Luar Kota, DS Gelar Pesta Narkoba dan Seks Klub Gay di Rumahnya
Istri ke Luar Kota, DS Gelar Pesta Narkoba dan Seks Klub Gay di Rumahnya
A A A
JAKARTA - Pesta narkoba dan pesta seks puluhan pria penyuka sesama jenis yang digerebek Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di Jalan Griya Manis, RT 05/RW 20, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ternyata digagas pemilik rumah berinisial DS. DS jugalah yang menyediakan narkoba untuk kelompok gay yang menamakan diri North Face Club itu.

Meskipun sebagai promotor dan penyuka sesama jenis, namun DS ternyata telah beristri. Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan, DS sengaja memanfaatkan kondisi rumah yang kosong karena istri sedang di luar kota.

Undangan untuk pesta narkoba kemudian ia sebar melalui medsos. “Pengakuannya (DS) baru sekali menggelar acara itu di rumah,” ujar ujar Arie kepada wartawan, Minggu (30/9/2018).

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Sunter, Jakarta Utara, yang menjadi tempat pesta narkoba puluhan pria diduga berperilaku seksual menyimpang.

Dari penggerebekan itu polisi mengamankan 33,5 butir ekstasi berlogo Casper dan C dari empat orang, yakni DS, EK, DL, dan TM. (Baca juga: Pil Ekstasi 3 in 1 yang Dproduksi di Cibinong Punya Daya Rusak Tinggi)

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol France Siregar, menambahkan, sebelum pesta berlangsung, DS terlebih dulu membeli pil ekstasi sebanyak 100 butir dari seorang bandar berinisial FN seharga Rp310 ribu di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/9/2019) lalu.

Ratusan pil ekstasi itu selanjutnya dijual oleh DS kesejumlah tempat hiburan malam, seperti Acara Invansion Jakarta 2018 pada Jumat (14/9/2018) dan di Appolo Bar & Longue pada Minggu (22/9/2018) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

“Yang ada di tangannya adalah sisanya, kami sendiri masih memburu FN,” kata France.

Adapun ekstasi berlogo CK dibawa oleh DL. Esktasi itu didapat DL dari bandar berinsi JF sebanyak 10 butir pada Maret 2018 lalu di Diskotik Dragon Fly & Longue, Jakarta Selatan.

“Dari 23 orang (yang diamankan), hanya 19 orang yang positif (narkoba). Kami akan proses melalui cara rehabilitis,” tutupnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6069 seconds (0.1#10.140)