Belum Dilengkapi Izin, Angkot Modern Batal Mengaspal di Bogor

Selasa, 25 September 2018 - 17:01 WIB
Belum Dilengkapi Izin,...
Belum Dilengkapi Izin, Angkot Modern Batal Mengaspal di Bogor
A A A
BOGOR - Angkutan Kota (Angkot) modern yang rencananya mengaspal, Selasa (25/9/2018) hari ini batal dilakukan. Alasannya, Angkot modern itu belum dilengkapi izin operasional.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Rakhmawati mengatakan, angkot modern yang dikeluarkan oleh Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kodjari) sebanyak 27 unit itu, hingga saat ini belum menyelesaikan kelengkapan surat-suratnya. Maka itu, kata dia, pihaknya belum bisa mengizinkan operasional angkot modern hasil konversi tiga angkot konvensional menjadi dua (3:2) karena suratnya-suratnya tak lengkap.

"Jika dilihat secara fisik kendaraan atau unitnya sudah laik beroperasi. Hanya surat-suratnya saja masih dalam proses. Jadi peluncuran operasionalnya kita tunda dulu menunggu legalitas perizinannya selesai," kata Rakhmawati di Bogor.

Pihaknya menjamin jika memang sudah dilengkapi legalitas perizinan untuk operasionalnya selesai, angkot modern tersebut akan segera diresmikan. "Yang jelas Pemkot mendukung agar legalitas operasional angkot modern ini dapat segera selesai," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Kodjari, Dewi Jani Tjandera menyesalkan tertundanya peluncuran operasional angkot modern yang tak sesuai rencana. (Baca Juga: Akhir September, 25 Angkot Modern Segera Beroperasi di Bogor
"Padahal saya sudah mempunyai planning untuk jalan tetapi sekarang tidak bisa dan meleset tak sesuai target dikarenakan Dishubnya yang lambat," ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengklaim telah menyerahkan untuk melengkapi izin sejak Rabu 5 September silam, tetapi sampai sekarang belum selesai. "Apa saja kendalanya sampai lambat begini, saya kita silakan ditanyakan ke Dishub kenapa angkot modern ini gagal launching dan tidak sesuai target," tuturnya.

Dia menuturkan, seharusnya dalam mengurus surat-surat kendaraan angkot modern ini tak perlu waktu lama, terlebih Pemkot Bogor melalui kepala daerahnya sangat mendukung penuh.

"Saya ingat, saat Perhubungan Nasional ke-47 yang lalu, Wali Kota Bogor, Bima Arya sudah bilang bahwa angkot modern ini tolong dijaga dan dipercepat, tetapi kenyataannya belum jadi juga," tegasnya.

Menurutnya, secara teknis operasional pihaknya mengklaim sudah siap 100%, baik itu mobil, pengemudi dan lainnya. (Baca Juga: Pengoperasian Angkot Modern Bogor Akan Menambah Kemacetan
"Mobil, sopir sudah siap, semua sudah siap. Jadi yang kita tunggu itu surat-suratnya saja. Perkiraan saya surat-surat ini keluar pada tanggal 17 September, kemudian setelah Dishub mengeluarkan info barulah kita tinggal membuat mohon faktur ke indomobil dengan jangka waktu sekitar 4 hari," kata Dewi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8757 seconds (0.1#10.140)