Demo Tolak Pemilu Curang, Massa Bakar Ban di Depan Kantor KPU

Jum'at, 15 Maret 2024 - 17:47 WIB
loading...
Demo Tolak Pemilu Curang, Massa Bakar Ban di Depan Kantor KPU
Massa aksi tolak pemilu curang melakukan demo di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024). Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Massa aksi tolak pemilu curang melakukan demo di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024). Massa aksi mulai melakukan pembakaran ban bekas.

Pantauan MNC Portal Indonesia, para pendemo mulai memadati lokasi aksi sekitar pukul 13.06 WIB. Aksi bakar ban dilakukan massa sekitar pukul 17.00 WIB.

Terlihat asap hitam pekat membumbung tinggi akibat pembakaran ban bekas itu. Lokasi peserta aksi yang dekat dengan jalan utama membuat para pengendara terdengar saling membunyikan klakson.



Peserta aksi melakukan demo karena kecewa dengan pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggap banyak kecurangan. Oleh sebab itu, peserta aksi menuntut seluruh jajaran KPU mulai dari ketua hingga komisioner diberhentikan dari jabatannya.

"Hentikan pemilu curang, pecat semua komisioner KPU," tulis spanduk yang di bawa massa.

Massa juga membawa atribut bendera merah putih dan kentongan. Terdengar, kentongan itu selalu dibunyikan peserta aksi meski sang orator di atas mobil komando sedang menyampaikan aspirasi.

Kentongan itu diibaratkan sebagai peringatan kepada KPU yang dianggap telah merebut keadilan rakyat Indonesia. Karena, KPU menyelenggarakan pemilu dianggap tidak jujur dan adil.

"Bunyikan kentongan maling KPU, maling suara KPU, hidup rakyat mencintai keadilan, hidup rakyat mencintai kerukunan," ucap orator dari atas mobil komando, Jumat (15/3/2024).

Terlihat spanduk lain yang dibawa massa mengungkapkan rasa kecewanya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas sikap cawe-cawe pada Pemilu 2024. Untuk itu, peserta aksi meminta agar KPU atau Bawaslu bisa mendiskualifikasikan pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

"KPU harus mendiskualifikasikan pasangan nomor 2," sambungnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)