Pakai Tenaga Ahli, Satpol PP Jakpus Bongkar Hotel di Tanah Abang

Kamis, 13 September 2018 - 21:55 WIB
Pakai Tenaga Ahli, Satpol PP Jakpus Bongkar Hotel di Tanah Abang
Pakai Tenaga Ahli, Satpol PP Jakpus Bongkar Hotel di Tanah Abang
A A A
JAKARTA - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat membongkar bangunan berupa hotel di Jalan Kebon Kacang Raya, RT04/08, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bangunan tersebut dibongkar lantaran menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Yang dibongkar hanya yang melanggar saja. Seperti jarak bebas belakang seluas 273 meter per segi. Persisnya di bangunan lift dan tangga darurat," ucap Kepala Seksi Penindakan dan PPNS, Satpol PP Jakpus, Santoso di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Santoso menambahkan, pembongkaran dilakukan dengan alat manual mengerahkan tenaga ahli bongkar. (Baca Juga: Tertibkan PKL Jalur Puncak, Satpol PP Baru Bongkar 20 Lapak
Pemilik membangun pada jarak bebas belakang yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk dibangun. Sementara pembangunan dua ruang lift dan tangga darurat juga tidak sesuai dengan posisi gambar bangunan.

"Kita melakukan pembongkaran berdasarkan Usulan Rencana Bongkar (URB) dari Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) sesuai presedur. Pembongkaran hari berjalan lancar," tutup Santoso.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5184 seconds (0.1#10.140)