Anggaran KJP dan KJMU DKI Turun Drastis dari Rp360 Miliar Jadi Rp180 Miliar

Kamis, 07 Maret 2024 - 15:27 WIB
loading...
Anggaran KJP dan KJMU...
Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Iman Satria mengungkapkan anggaran KJP Plus dan KJMU pada 2024 berkurang drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Dari Rp360 miliar pada 2023 menjadi Rp180 pada tahun ini. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Iman Satria mengungkapkan anggaran Kartu Jakarta Pintar ( KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 2024 berkurang drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Dari Rp360 miliar pada 2023 menjadi Rp180 pada tahun ini.

"Jadi begini Komisi E akan RDP (Rapat Dengar Pendapat) Kamis pekan depan untuk melihat terkait anggarannya yang terbatas tahun 2024 jauh lebih rendah," kata Iman menanggapi polemik pencabutan KJP Plus dan KJMU kepada awak media, Kamis (7/3/2024).

Ia menjelaskan besaran anggaran yang dialokasikan baik untuk tahun ini maupun tahun lalu. Besaran anggaran KJP Plus dan KJMU tahun ini berkurang lebih 45 persen apabila dibandingkan dengan tahun 2023.



"Anggaran Rp180 miliar tahun 2024 sedangkan tahun lalu (2023) Rp360 miliar Berkurang setengahnya," ungkapnya.

Langkah Pemprov DKI mengambil penerima manfaat berdasarkan rangking berdasarkan data kemiskinan, kata Iman, akan menjadi pembahasan khusus di RDP pekan depan.

"Nanti akan rapat dengan dinas pendidikan minta anggaran tambahan ke dalam anggaran perubahan karena banyak orang tidak dapat KJMU. Sebaiknya tidak usah kasih KJMU ke penerima baru, tetapi yang lama pertahankan supaya tidak putus sekolah. Nanti kongkritnya saat RDP. Hasilnya kita akan rapat dengan Bappeda agar ada perubahan anggaran," tambahnya.

Untuk diketahui, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menjelaskan saat ini Pemprov DKI jakarta sedang terus melakukan ketepatan sasaran bagi semua penerima bantuan sosial.



"Jadi tidak hanya bansos di bidang pendidikan. Jadi kita memastikan bahwa memang yang berhak, yang memang harusnya semestinya menerima. Untuk masalah biaya anggaran tentu disesuaikan dengan berapa yang terindikasi dengan tepat sasaran," kata Widyastuti, Rabu (6/3/2024).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1614 seconds (0.1#10.140)