Pengamat: Tidak Ada Urgensi Anggaran Rp3 Miliar untuk Baju Dinas dan Pin Emas DPRD DKI

Rabu, 06 Maret 2024 - 18:31 WIB
loading...
Pengamat: Tidak Ada...
Pengamat Kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah mengkritisi keras anggaran pembelian baju dinas dan atribut pin emas DPRD DKI Jakarta, yang angkanya bisa mencapai Rp3 miliar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah mengkritisi keras anggaran pembelian baju dinas dan atribut pin emas DPRD DKI Jakarta yang angkanya bisa mencapai Rp3 miliar.

"Menurut saya ini harusnya kan nggak perlu, enggak ada urgensinya juga," ujar Trubus, Rabu (6/3/2024).



Lagipula, kata dia, tidak ada kebutuhan mendesak para anggota dewan untuk memakai baju dinas baru. Terlebih, masa jabatan anggota DPRD DKI Jakarta juga akan habis beberapa bulan lagi.

"Jadi nggak perlu ada seragam-seragam ini. Untuk apa? Kan gitu. Nah itu kan yang saya sebut sebagai bentuk foya-foya," jelasnya.

Dia memandang sudah seharusnya anggaran seperti ini dipangkas dan dialihkan kepada kebutuhan-kebutuhan yang benar-benar langsung menyentuh warga DKI Jakarta.

"Menurut saya, anggarannya mesti diperuntukkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem maupun stunting di DKI Jakarta. Jadi dialihkan ke sana," pungkasnya.

Untuk diketahui, anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut pin emas DPRD DKI Jakarta sebesar Rp3.086.890.132 (Rp3 miliar, Rp86 juta) pada 2024 yang diunggah dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Angka tersebut menuai sorotan.

“Nama Paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD. Satuan kerja Sekretariat DPRD,” tulis halaman tersebut. Sumber dana untuk belanja pakaian dinas 106 anggota dewan, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Untuk pemanfaatan barang atau jasa akan dimulai pada Agustus 2024 dan pemilihan penyedia akan dimulai Juni 2024. Pagu anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI Jakarta pada 2024 mengalami kenaikan jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2022, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp1,75 miliar untuk penyediaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI Jakarta. Kemudian pada 2019, anggaran pakaian dinas untuk para legislator di DKI Jakarta sebesar Rp1,45 miliar.



Rincian anggaran tersebut yakni empat setel pakaian dinas untuk 106 orang. Sedangkan pin pejabat DPRD DKI Jakarta berbahan emas dianggarkan sebesar Rp964 juta. Setiap anggota DPRD DKI akan mendapat pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1972 seconds (0.1#10.140)