Cari Barang Bukti Narkoba, Polisi Geledah Rumah dan Kantor Franky

Senin, 03 September 2018 - 11:23 WIB
Cari Barang Bukti Narkoba, Polisi Geledah Rumah dan Kantor Franky
Cari Barang Bukti Narkoba, Polisi Geledah Rumah dan Kantor Franky
A A A
JAKARTA - Polisi terus mendalami kasus narkoba yang menjerat Franky (40), pelaku tabrak lari di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat. Polisi sudah menggelah rumah dan kantor pengusaha penjual ban itu guna mencari barang bukti.

Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Rango Siregar mengatakan, pihaknya sudah menggeledah kantor dan rumah Franky di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Namun dari penggeledahan itu polisi belum menemukan barang bukti lain terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh Franky.

"Kami sudah menggeledah rumahnya, kantornya juga, tapi hasilnya nihil," ujar Rango kepada wartawan, Senin (3/9/2018).

Menurut Rango, dalam kasus narkoba, meski Franky telah mengakui sebagai pengguna sabu-sabu, namun statusnya masih sebagai terperiksa. (Baca: Terungkap, Pelaku Tabrak Lari di Hayam Wuruk Pecandu Berat Sabu)

Alasan polisi belum menetapkan Franky sebagai tersangka karena tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu yang telah dipakai pengusaha tersebut. Sejuah ini polisi baru menemukan alat isap alias bong di dalam mobil Nisan Grand Livina yang dikemudikannya.

"Pokoknya ada (sabu-sabu) yang dipakai. Cuma karena barang buktinya tidak ada, jadi kita belum bisa tetapkan dia (Franky) sebagai tersangka," tuturnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6087 seconds (0.1#10.140)