Cabut KJP dan KJMU Tak Tepat Sasaran, Heru Budi: Masa dari Keluarga Mampu Dapat Bansos

Rabu, 06 Maret 2024 - 16:52 WIB
loading...
A A A
Terkait kekhawatiran banyak mahasiswa tidak bisa lanjut kuliah lagi karena KJMU dicabut oleh Pemprov DKI. "Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul itu adalah untuk....," kata Heru Budi.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati kemudian menimpali ucapan Heru Budi. Dia mengatakan, bansos yang sudah berjalan tidak akan dihentikan. "Kalau yang sudah berjalan tidak ada yang disetop. Tapi untuk persyaratan, kita kan juga kaitkan dengan data kepemilikan kendaraan," kata Sri Haryati.

Heru Budi kemudian menjelaskan, saat ini pemerintah tengah memastikan penerima bansos adalah mereka yang berhak menerima dan tidak berdasarkan kedekatan dengan pejabat RT/RW/kelurahan atau kecamatan.

"Jadi gini, di DKI Jakarta itu bisa di-link-kan. Dengan data di Bappenda, data kendaraan, data rumah, data aset, link. KJMU itu bagi masyarakat yang memang tidak mampu untuk dia kuliah kita berikan," katanya.

Heru Budi menegaskan ada sinkronisasi data di pemerintah untuk memastikan mereka yang menerima bansos adalah yang berhak dengan menggunakan crossing data baik dari pajak kendaraan bermotor dan data lainnya.

"Tapi kalau data yang kita link kan dengan data pajak, data kendaraan, dia memiliki kendaraan dan dia adalah orang yang mampu masa kita berikan bantuan? Padahal dana ini terbatas, kita bisa memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, yang memang layak secara data,” katanya.

“Jadi data di DKI itu sekali lagi bisa di-link-kan dengan data lainnya. Itu otomatis langsung. Dia punya berapa kendaraan, punya berapa mobil, punya rumah, rumahnya ada di mana itu kita bisa. Jadi kalau dia klaim kita liat 'oh kamu punya kendaraan, punya mobil, ortunya mampu masa kita berikan. Ya cukup," kata Heru.

Sebelumnya, polemik keluhan sejumlah mahasiswa yang mengaku Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) miliknya dicabut viral di media sosial. Penerima KJMU menuliskan di media sosial bahwa bantuan pendidikan tersebut dicabut sepihak sehingga terancam tidak dapat meneruskan kuliah.
(cip)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2624 seconds (0.1#10.140)