Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor yang Seret Korbannya hingga Ratusan Meter di Bekasi

Senin, 04 Maret 2024 - 14:34 WIB
loading...
Polisi Ringkus Pelaku...
Jajaran Polres Metro Bekasi berhasil menangkap Andra (28) dan Agus (22) pelaku pencurian sepeda motor yang membuat seorang perempuan di Bekasi terseret ratusan meter. Foto/MPI
A A A
BEKASI - Jajaran Polres Metro Bekasi berhasil menangkap Andra (28) dan Agus (22) pelaku pencurian sepeda motor yang membuat seorang perempuan di Bekasi terseret ratusan meter. Keduanya ditangkap di lokasi terpisah yakni di Jatiasih, Kota Bekasi dan Indramayu, Jawa Barat.

"Keduanya berhasil ditangkap, memang sebelumnya mereka berdua muter untuk mencari korban, Agus ini yang mengendarai motor," ujar Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun dalam konferensi pers di Bekasi, Senin (4/3/2024).

Saufi menjelaskan peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Bosih Nomor 18, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Saat itu pelaku yang tengah mencari motor untuk dicuri menemukan sebuah motor milik Muniarsih yang terparkir dengan kunci tercantel.

Andra dan Agus kemudian hendak mencuri motor tersebut. Namun demikian, aksi keduanya diketahui oleh saksi bernama Indah Agustiyani.

"Indah mengejar dan mencegah pelaku yang mengambil sepeda motor milik Muniarsih dengan cara memegangi bebek belakang motor hingga terseret kurang lebih 200 meter," jelasnya.

Atas peristiwa itu, saksi Indah mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Saufi menyebut Indah tengah dalam proses pemulihan.

Sementara, motor hasil curian pelaku disebut telah berpindah tangan kepada seorang penadah yang juga masih diburu. Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).



"Pencurian dengan pemberatan, pasalnya itu 363 KUHP, jika ada tambahan pasal nanti penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1859 seconds (0.1#10.140)